Pemkab Bandung Luncurkan 143 Kartu Kredit Indonesia untuk 63 OPD, Transaksi APBD Kini Non-Tunai

Pemkab Bandung mulai menerapkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk mendukung transaksi belanja pemerintah daerah secara non-tunai. Program tersebut resmi diluncurkan Bupati Bandung Dadang Supriatna di Hotel Grand Sunshine, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (10/8/2026). (Dok.Prokompim Kabupaten Bandung).**

SATUMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mulai menerapkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk mendukung transaksi belanja pemerintah daerah secara non-tunai.

Program tersebut resmi diluncurkan Bupati Bandung Dadang Supriatna di Hotel Grand Sunshine, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (10/8/2026).

Pada tahap awal, KKI telah diterapkan pada 63 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan total 143 kartu yang didistribusikan kepada perangkat daerah.

Penerapan KKI menjadi bagian dari upaya Pemkab Bandung memperluas elektronifikasi transaksi pemerintah daerah sekaligus mendukung program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).

Penggunaan kartu tersebut diharapkan membuat transaksi belanja pemerintah lebih mudah tercatat, terukur, dan diawasi. Sistem pembayaran non-tunai juga dinilai dapat mengurangi risiko penyimpangan yang berpotensi terjadi dalam transaksi menggunakan uang tunai.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, penerapan KKI tidak boleh dipandang hanya sebagai perubahan alat pembayaran.

Menurut dia, penggunaan KKI merupakan bagian dari transformasi pengelolaan keuangan daerah agar semakin modern, transparan, dan akuntabel.

“Teknologi harus diikuti dengan tanggung jawab, integritas, dan pengawasan. Setiap penggunaan KKI harus sesuai peruntukan, pagu anggaran, serta ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Dadang yang akrab dipanggil KDS  dalam peluncuran KKI tersebut.

KDS meminta seluruh perangkat daerah menggunakan KKI secara tertib dan bertanggung jawab. Evaluasi juga perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan penerapannya benar-benar memberikan dampak terhadap efisiensi dan kualitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ia menekankan, setiap transaksi menggunakan KKI harus dapat dipertanggungjawabkan dan tidak keluar dari ketentuan penggunaan anggaran yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung Yana Rosmiana mengatakan, distribusi KKI kepada perangkat daerah telah dilakukan sebagai bagian dari tahap awal penerapan sistem tersebut.

Sebelum kartu digunakan, BKAD bersama Bank BJB memberikan bimbingan teknis kepada para pemegang KKI. Materi yang diberikan mencakup tata cara penggunaan kartu serta ketentuan transaksi yang diperbolehkan.

Pemkab Bandung berharap penerapan KKI dapat membangun ekosistem transaksi pemerintahan yang lebih terdokumentasi dan mudah dipantau.

Dengan sistem tersebut, proses belanja pemerintah daerah diharapkan tidak hanya menjadi lebih praktis, tetapi juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.*

Pos terkait