SATUMEDIA.ID – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Kabupaten Bandung Barat (KBB) 2027 diminta tidak sekadar membahas angka pendapatan dan belanja. Penyusunan anggaran harus memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Direktur Pusat Kajian Politik, Pendidikan, Ekonomi dan Pembangunan (Puskapolekbang) Holid Nurjamil mengatakan, pemerintah daerah bersama DPRD perlu lebih selektif dalam menentukan program yang masuk dalam APBD 2027.
Hal itu penting mengingat rancangan KUA 2027 mencatat pendapatan daerah sekitar Rp2,66 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp2,71 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit sekitar Rp50,79 miliar atau 1,91 persen dari pendapatan.
“Defisit itu masih bisa dikelola. Yang paling penting sekarang adalah bagaimana pemerintah dan DPRD memastikan struktur belanja benar-benar efisien dan menyasar kebutuhan masyarakat,” ujar Holid, Sabtu (15/8/2026).
Menurut dia, kondisi fiskal KBB sebenarnya masih memiliki ruang untuk ditata. Salah satu indikatornya adalah SiLPA 2025 yang mencapai Rp205,67 miliar. Nilai tersebut melonjak 162,91 persen dibandingkan SiLPA 2024 yang hanya Rp78,23 miliar.
Namun, Holid menyoroti tingginya porsi belanja pegawai dalam rancangan KUA 2027. Anggaran untuk belanja pegawai mencapai Rp1,14 triliun atau sekitar 41,82 persen dari total belanja.
Angka tersebut masih melampaui batas 30 persen sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Holid menilai relaksasi yang diberikan pemerintah pusat melalui kebijakan APBN tidak semestinya membuat pemerintah daerah menunda pembenahan komposisi belanja.
“Relaksasi harus dipandang sebagai kesempatan untuk melakukan penyesuaian, bukan alasan untuk membiarkan belanja yang kurang produktif terus berlangsung,” katanya.
Untuk memperbesar ruang fiskal, ia menyarankan pemerintah memangkas sejumlah pengeluaran yang dinilai tidak mendesak. Di antaranya tunjangan kinerja, kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis yang tidak prioritas, rehabilitasi kantor, belanja alat tulis kantor, hingga kebutuhan alat kebersihan.
Ia juga mendorong penghapusan honorarium narasumber serta pembatasan perjalanan dinas dalam daerah apabila tidak berkaitan langsung dengan target pembangunan.
Dana hasil efisiensi tersebut, kata Holid, seharusnya dialihkan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga.
Selain itu, ia meminta Banggar DPRD KBB memastikan pokok-pokok pikiran DPRD tetap selaras dengan RKPD 2027, prioritas pembangunan daerah, kebijakan pemerintah pusat, dan arahan Presiden.
Aspirasi yang muncul melalui Musrenbang desa juga dinilai tidak boleh berhenti sebagai usulan. Aspirasi tersebut harus mendapat ruang dalam KUA/PPAS, termasuk melalui skema bantuan keuangan kepada desa.
“Jangan sampai masyarakat terpaksa menggalang dana sendiri sampai Rp40 juta hanya untuk memperbaiki jalan sepanjang 120 meter karena kemampuan anggaran desa terbatas,” kata Holid.
Holid menilai APBD 2027 harus mampu menghasilkan pembangunan yang bisa dilihat dan dirasakan warga. Terlebih, KBB akan memasuki usia ke-20 pada tahun tersebut.
Menurut dia, momentum dua dekade Kabupaten Bandung Barat harus diisi dengan program yang meninggalkan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, bukan hanya pencapaian administratif.
“Program pembangunan harus benar-benar menunjukkan bahwa pemerintah hadir, mendengar keluhan warga, dan menjawab kebutuhan mereka,” ujarnya.
Karena itu, Holid menegaskan pembahasan KUA/PPAS 2027 harus menjadi tahap penting untuk mengunci program prioritas agar benar-benar masuk ke dalam APBD dan dapat direalisasikan.*





