SATUMEDIA.ID – Limbah expanded polystyrene (EPS) atau styrofoam masih menjadi salah satu persoalan dalam pengelolaan sampah plastik di Indonesia.
Persoalan tidak hanya terletak pada jumlah limbah yang dihasilkan, tetapi juga pada proses pengumpulan dan daur ulang yang belum optimal. Kondisi tersebut mendorong perlunya kolaborasi antara pemerintah, lembaga riset, industri, dan pelaku usaha untuk mengembangkan pengelolaan EPS melalui pendekatan ekonomi sirkular.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama TM R&C Co., Ltd. dari Korea Selatan membahas persoalan tersebut dalam seminar internasional bertajuk Policy, Research and Technological Innovation for Sustainable Styrofoam Waste Management and Recycling in Indonesia.
Seminar tersebut digelar di Kawasan Sains dan Teknologi B.J. Habibie, Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (19/8/2026).
Kepala Pusat Riset Sistem Industri dan Manufaktur Berkelanjutan (PRSIMB) BRIN Nugroho Adi Sasongko mengatakan, pengelolaan EPS membutuhkan sistem yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pembuat kebijakan hingga industri pengolahan.
Menurut dia, penguatan sistem tersebut harus ditopang oleh kebijakan, teknologi, industri, dan riset yang berjalan secara terpadu.
“Pengelolaan EPS tidak bisa hanya dilihat dari sisi limbahnya, tetapi harus mencakup seluruh rantai nilai, mulai dari sumber limbah hingga pemanfaatan kembali material hasil daur ulang,” kata Nugroho.
Ia menjelaskan, pendekatan ekonomi sirkular memungkinkan material EPS yang sebelumnya berpotensi menjadi beban lingkungan dikembalikan ke dalam sistem produksi sebagai sumber daya sekunder yang memiliki nilai ekonomi.
Karena itu, kata Nugroho, diperlukan keterhubungan antara penghasil limbah, pengumpul, pengolah, industri, pengguna material daur ulang, dan pemerintah.
“Kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan EPS yang berkelanjutan,” ujarnya.
Kebijakan hingga teknologi
Nugroho mengatakan, aspek kebijakan juga menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan pengelolaan limbah styrofoam.
Menurut dia, efektivitas kebijakan nasional sangat bergantung pada kemampuan pemerintah daerah dalam menerapkannya di lapangan.
Seminar tersebut turut membahas pengalaman pengelolaan limbah styrofoam di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk melihat kesenjangan sekaligus peluang penguatan sistem pengelolaan limbah.
Dari sisi teknologi, TM R&C Co., Ltd. memperkenalkan pendekatan sirkulasi sumber daya yang mencakup sejumlah tahapan, mulai dari pengumpulan, pemadatan, pengolahan, hingga daur ulang EPS.
Pembahasan juga mencakup penjaminan mutu material hasil daur ulang serta pemanfaatannya kembali untuk kebutuhan industri.
Ia menjelaskan, forum tersebut sengaja mempertemukan perspektif industri dan riset agar inovasi yang dikembangkan dapat menjawab kebutuhan di lapangan.
“Industri memberikan gambaran mengenai kebutuhan pasar, kesiapan penerapan, pemanfaatan material, dan tantangan implementasi. BRIN menghadirkan inovasi riset daur ulang polystyrene serta peluang kolaborasi penelitian dan pengembangan,” katanya.
Seminar ini menghadirkan lima narasumber, yakni Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular Kementerian Lingkungan Hidup Agus Rusly, CEO TM R&C Ahn Sang-ho, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Achmad Hariadi, perwakilan PT Maxfos Prima Maharani S. Anggia, serta Perekayasa Ahli Madya BRIN Ernie S.A. Soekotjo.
Agus Rusly membahas arah kebijakan nasional dalam pengelolaan limbah styrofoam. Sementara Ahn Sang-ho memaparkan perkembangan riset dan inovasi teknologi di Korea Selatan untuk mendaur ulang styrofoam agar dapat digunakan kembali.
Adapun Achmad Hariadi menjelaskan penerapan kebijakan pengelolaan limbah styrofoam di Kepulauan Seribu. Maharani S. Anggia menyampaikan perspektif industri, sedangkan Ernie S.A. Soekotjo memaparkan riset dan inovasi BRIN terkait daur ulang polystyrene.
Melalui seminar tersebut, BRIN berharap terbentuk kolaborasi lintas sektor yang dapat menghasilkan masukan kebijakan, agenda riset, serta kerja sama pengembangan teknologi.
Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat transformasi sistem industri dan manufaktur berkelanjutan sekaligus mendorong limbah styrofoam agar tidak berakhir sebagai beban lingkungan, melainkan kembali menjadi material bernilai dalam rantai produksi.*





