Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Bermasalah, Kemenhaj Periksa Sejumlah Pihak

Foto ilustrasi haji.(Dok.Kementerian Haji dan Umrah).**

SATUMEDIA.ID – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai menelusuri laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pelimpahan nomor porsi haji di Jawa Timur untuk penyelenggaraan ibadah haji 2026.

Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj telah meminta keterangan dari sejumlah pihak yang dinilai mengetahui persoalan tersebut.

Kasubdit Pengawasan KBIHU Kemenhaj, Airien Marttanti Koesniar, mengatakan pemeriksaan masih dalam tahap awal. Tim saat ini berfokus mengumpulkan informasi dan bahan yang diperlukan untuk mendalami laporan tersebut.

“Prosesnya masih berupa pengumpulan bahan dan keterangan. Pihak yang dimintai keterangan belum berstatus sebagai pihak yang bersalah,” ujar Airien dikutip dari laman Kemenhaj, Minggu (23/8/2026).

Ia menegaskan, Kemenhaj belum menarik kesimpulan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran dalam proses pelimpahan nomor porsi haji tersebut.

Karena itu, Kemenhaj belum membuka identitas pihak yang dimintai keterangan maupun rincian materi pemeriksaan.

Menurut Airien, pembatasan informasi dilakukan agar proses klarifikasi berjalan objektif dan hak setiap pihak tetap terlindungi. Kemenhaj juga tidak ingin informasi yang belum utuh menimbulkan kesimpulan sepihak di tengah masyarakat.

“Kami meminta masyarakat, terutama calon jemaah haji, tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum dipastikan kebenarannya,” katanya.

Masyarakat Diminta Melapor

Kemenhaj membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan penyimpangan dalam pendaftaran ataupun pelimpahan nomor porsi haji.

Airien meminta informasi tersebut disampaikan melalui saluran pengaduan resmi Kemenhaj agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Dalam proses klarifikasi ini, Kemenhaj juga mendapat dukungan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Airien menyampaikan apresiasi atas fasilitasi yang diberikan Kejati Jawa Timur sehingga kegiatan permintaan keterangan dapat berlangsung dengan aman dan lancar.

“Fasilitasi dari Kejati Jawa Timur merupakan bagian dari kolaborasi yang selama ini sudah terbangun dalam pengawasan penyelenggaraan haji dan umrah,” ujarnya.

Selain dengan Kejaksaan, Kemenhaj juga menjalin koordinasi dengan Polri.

Kerja sama lintas lembaga tersebut dinilai penting untuk memperkuat pengawasan sekaligus memastikan penyelenggaraan haji dan umrah berjalan sesuai ketentuan.

“Kolaborasi ini diperlukan untuk menjaga penyelenggaraan haji dan umrah tetap sesuai aturan dan memastikan jemaah mendapatkan perlindungan terbaik,” tutur Airien.*

Pos terkait