Menteri Haji Bongkar Masalah Travel Umrah di Jombang, Hampir 4.000 Jemaah Tunggu Kepastian Dana

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf melakukan inspeksi mendadak ke kantor Anissa Ahmada Travel Indo di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (17/9/2026).(Dok.Kemenhaj).**

SATUMEDIA.ID – Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf melakukan inspeksi mendadak ke kantor Anissa Ahmada Travel Indo di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (17/9/2026).

Namun, saat didatangi, kantor biro perjalanan tersebut dalam kondisi tertutup dan terkunci. Di lokasi terdapat keterangan bahwa aktivitas kantor untuk sementara dihentikan.

Sidak dilakukan setelah muncul persoalan terkait keberangkatan dan kepulangan jemaah umrah yang diberangkatkan melalui travel tersebut.

Salah satu kelompok yang terdampak adalah sekitar 200 calon jemaah yang dikoordinasikan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Muslimat Jombang.

Sejumlah calon jemaah disebut mengalami penundaan keberangkatan. Sementara itu, sebagian jemaah yang telah menjalani rangkaian perjalanan umrah juga menghadapi persoalan tiket kepulangan hingga harus mengeluarkan biaya tambahan secara mandiri.

Irfan mengatakan, persoalan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah karena berkaitan langsung dengan dana dan keberangkatan jemaah.

“Situasi ini jelas merugikan jemaah. Karena itu, kami telah meminta jajaran terkait melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap Anissa Ahmada Travel Indo,” kata Irfan dikutip dari laman Kemenhaj, Minggu (20/9/2026).

Akses pendaftaran ditutup

Sebagai langkah awal, Kementerian Haji dan Umrah telah menutup akses pendaftaran Anissa Ahmada Travel Indo melalui Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh).

Menurut Irfan, langkah tersebut dilakukan sembari pemerintah mendalami persoalan yang terjadi sebelum mengambil keputusan terkait status perizinan travel.

“Untuk sementara akses pendaftarannya kami hentikan. Kami masih melakukan pendalaman sebelum menentukan langkah berikutnya, termasuk terkait izin operasionalnya,” ujarnya.

Irfan mengungkapkan, terdapat hampir 4.000 calon jemaah yang tercatat melalui travel tersebut.

Jika setiap calon jemaah rata-rata telah menyetorkan Rp30 juta, maka nilai dana yang perlu dipertanggungjawabkan mencapai sekitar Rp120 miliar.

Namun, angka tersebut masih merupakan perkiraan berdasarkan jumlah jemaah dan rata-rata setoran. Nilai tersebut belum dapat disebut sebagai total kerugian karena masih menunggu proses pemeriksaan dan audit.

Kemenhaj kini menelusuri jumlah pasti jemaah yang terdampak, kondisi operasional travel, serta kemungkinan pengembalian dana yang telah disetorkan.

Irfan memastikan pemerintah akan berupaya agar dana masyarakat yang telah diserahkan kepada biro perjalanan tersebut dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami sedang berupaya maksimal supaya dana umat yang sudah disetorkan dapat dikembalikan. Pada saat yang sama, proses hukum terhadap persoalan ini tetap berjalan,” katanya.

Selain menangani kasus Anissa Ahmada Travel Indo, pemerintah juga tengah mengkaji mekanisme perlindungan dana calon jemaah umrah.

Menurut Irfan, mekanisme tersebut diperlukan agar calon jemaah memiliki kepastian mengenai dana yang telah mereka bayarkan apabila keberangkatan tidak terlaksana.

“Kami sedang merumuskan pola perlindungan dana calon jemaah. Harapannya, jika keberangkatan tidak bisa dilakukan, ada mekanisme yang memungkinkan dana mereka dikembalikan,” ujar Irfan.

Kemenhaj juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri persoalan tersebut.

Irfan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum memilih biro perjalanan umrah. Calon jemaah diminta tidak mudah tergiur tawaran harga murah atau janji keberangkatan dalam waktu singkat.

“Kami tidak ingin kasus seperti ini kembali terjadi. Jangan sampai muncul kasus serupa dengan nama travel yang berbeda,” tegasnya.*

Pos terkait