SATUMEDIA.ID – Sebanyak 7.550 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Bandung mendapat angin segar. Mereka direncanakan beralih status menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027.
Kabar bahagia tersebut disampaikan Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui akun media sosial pribadinya, Sabtu (19/9/2026).
Dadang menyebut pemerintah pusat telah menyiapkan kebijakan perubahan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu di daerah.
Untuk mendukung kebijakan itu, pemerintah pusat disebut menyiapkan anggaran sekitar Rp 31,1 triliun.
“Alhamdulillah, kabar bahagia itu makin nyata,” ujar Dadang yang akrab dipanggil KDS.
Menurutnya, rencana tersebut menjadi perkembangan penting bagi ribuan PPPK paruh waktu yang selama ini menunggu kepastian mengenai status kepegawaiannya.
KDS mengatakan, persoalan perubahan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu juga telah menjadi bagian dari perjuangannya bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).
Ia mengungkapkan, upaya tersebut terus dilakukan sejak dirinya melantik 7.550 PPPK paruh waktu Kabupaten Bandung pada akhir 2025.
Saat itu, Dadang telah menyampaikan kepada para pegawai bahwa pengangkatan mereka sebagai PPPK paruh waktu bukan menjadi akhir dari perjuangan.
“Saya menyampaikan saat itu, perjuangan kita belum selesai. Kita akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar status Bapak dan Ibu bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” kata KDS.
Meski menyambut baik rencana perubahan status tersebut, KDS mengingatkan para PPPK agar tidak terlena.
Ia meminta para pegawai tetap menjalankan tugas secara profesional dan meningkatkan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Nanti setelah menjadi penuh waktu agar lebih bertanggung jawab dan peduli kepada pemerintah daerah. Jangan sampai seenaknya sendiri,” ujarnya.
Ia juga meminta para kepala dinas dan camat menyampaikan informasi mengenai rencana perubahan status tersebut kepada PPPK paruh waktu di lingkungan kerja masing-masing.
Ia berharap kepastian status kepegawaian nantinya diikuti dengan peningkatan kinerja dan dedikasi para PPPK untuk Pemerintah Kabupaten Bandung.
“Terima kasih atas dedikasi dan kerja keras bapak dan ibu sekalian selama ini. Mari terus tingkatkan kinerja untuk kemajuan Kabupaten Bandung yang Lebih Bedas,” tuturnya.*





