Bukan Cuma Soal Tanah, Rocky Gerung Ungkap Luasnya Ilmu Pertanahan

Akademisi sekaligus filsuf Rocky Gerung.(Dok.Kementerian ATR/BPN).**

SATUMEDIA.ID – Tanah bukan sekadar bidang yang tercatat dalam dokumen administrasi. Di balik persoalan pertanahan terdapat kepentingan hukum, politik, ekonomi, lingkungan, hingga kehidupan sosial masyarakat.

Akademisi sekaligus filsuf Rocky Gerung mengatakan, kondisi tersebut membuat pendidikan pertanahan memiliki cakupan yang jauh lebih luas dibandingkan sekadar mempelajari teknis pengelolaan tanah.

Hal itu disampaikan Rocky saat memberikan kuliah umum kepada taruna dan taruni Politeknik Agraria STPN di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (4/9/2026).

Menurut Rocky, taruna dan taruni yang mempelajari pertanahan pada dasarnya harus siap memahami berbagai disiplin ilmu yang berkaitan dengan objek kajiannya.

“Jadi, teman-teman yang belajar di sini sebenarnya belajar semua ilmu. Ilmu tentang psikologi, administrasi, hukum tata negara, politik, global security, ekologi, ilmu tentang kematian, ilmu tentang cacing,” ujar Rocky.

“Jadi ini kampus yang paling lengkap sebetulnya,” lanjut dia.

Rocky kemudian menjelaskan mengapa persoalan pertanahan membutuhkan cara pandang yang berbeda.

Ia membandingkan pendidikan di Politeknik Agraria STPN dengan sejumlah perguruan tinggi atau institusi lain yang memiliki fokus keilmuan lebih spesifik.

Menurut dia, mahasiswa di Akmil lebih diarahkan untuk memahami pertahanan negara. Sementara mahasiswa ekonomi dapat melihat tanah dari perspektif permintaan dan penawaran.

Adapun mahasiswa teknik, kata Rocky, dapat mempelajari tanah dari aspek struktur dan geologi, sedangkan mahasiswa pertanian mempelajari tanah berkaitan dengan kebutuhan produksi.

“Kalau Anda ada di Akmil, Anda cuma belajar tentang cara mempertahankan negara. Kalau Anda ada di UI, Fakultas Ekonomi, Anda hanya diajarkan tentang supply demand dari tanah,” kata Rocky.

“Kalau di Fakultas Teknik, ITB, Anda cuma diajarkan untuk melihat struktur tanah secara geologi. Anda ada di IPB, Anda cuma diajarkan cara memupuk tanah,” sambungnya.

Berbeda dengan itu, taruna dan taruni Politeknik Agraria STPN harus memahami berbagai perspektif karena tanah menjadi titik temu banyak kepentingan.

“Anda ada di sini, Anda belajar semua hal. Kendati kurikulumnya tidak ada, tapi otomatis Anda mesti ambil risiko belajar semua hal,” ujar Rocky.

Rocky mengatakan, persoalan pertanahan juga tidak dapat dilepaskan dari pertanyaan mengenai siapa yang memiliki kepentingan terhadap tanah dan bagaimana mereka memberikan makna terhadapnya.

Menurut dia, tanah dapat memiliki arti berbeda bagi negara, masyarakat adat maupun korporasi.

“Keinginan kita untuk kuliah di institut ini adalah untuk memahami tanah itu sebetulnya apa maknanya bagi negara, karena Anda akan mengurus tanah negara,” kata Rocky.

Namun, ia menilai persoalan yang lebih mendasar adalah memahami bagaimana perbedaan makna tersebut dipertarungkan dan diselesaikan.

Rocky mencontohkan, bagi negara, tanah berkaitan dengan pengaturan melalui hukum. Sementara bagi masyarakat adat, tanah dapat menjadi bagian dari hubungan dengan leluhur dan kehidupan yang diwariskan secara turun-temurun.

Di sisi lain, korporasi dapat memandang tanah sebagai bagian dari kepentingan ekonomi atau komoditas.

Pemaknaan tersebut, lanjut Rocky, tidak selalu bersifat tetap. Perubahan kepentingan dapat membuat fungsi dan status sebuah wilayah ikut berubah.

Tanah yang sebelumnya memiliki nilai adat dapat bergeser menjadi tanah negara dan kemudian memiliki nilai komersial ketika masuk dalam kepentingan pembangunan.

“Jadi kita tahu bahwa soal tanah ini adalah soal yang menyebabkan seluruh masalah ini timbul,” ujarnya.

Rocky juga mengingatkan para calon insan pertanahan agar tidak berhenti pada kemampuan teknis.

Ia menilai setiap keputusan mengenai tanah dapat memberikan dampak panjang, bahkan berpotensi memengaruhi kehidupan masyarakat dalam waktu yang sangat lama.

Karena itu, keberanian untuk memahami persoalan secara menyeluruh menjadi penting bagi mereka yang kelak bekerja di bidang pertanahan.

“Kita berupaya untuk menghindari pertanyaan karena menganggap kesalahan itu selalu bisa dimaafkan, tapi kesalahan dalam mengolah tanah tidak mungkin dimaafkan karena dia akan permanen,” tutur Rocky.

Kuliah umum tersebut mengangkat tema “Tanah, Negara, dan Rakyat: Memaknai Kembali Transformasi Pelayanan Pertanahan dalam Perspektif Kebangsaan.”

Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

Hadir pula Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN, seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran, serta lebih dari 500 taruna dan taruni Politeknik Agraria STPN.*

 

Pos terkait