SATUMEDIA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengajak masyarakat agar jangan hanya menjadi objek tapi harus menjadi subjek dalam Pilkada Serentak yang digelar 27 November 2024.
“Partisipasi masyarakat dalam Pilkada Bandung Barat harusnya dalam mengambil peran jangan hanya sekadar jadi objek, tapi juga menjadi subjek,” kata Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah Sopandi di sela acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Forum Warga KBB di Lembang, Senin (22/7/2024).
Menurutnya, yang dimaksud subjek di sini, salah satu contohnya ketika terjadi dugaan pelanggaran masyarakat harus berani melaporkan. Begitupun ketika ada masyarakat terkena hoaks harus berani mengingatkan.
Pihaknya, kata Riza, bakal melindungi pelapor dan menjaga keamanan pelapor. Oleh karena itu, masyarakat terutama yang memiliki hak pilih untuk berani melaporkan berbagai dugaan pelanggaran.
“Identitas pelapor kita jamin tidak akan bocor. Bahkan, kami bakal mengupayakan keamanan pelapor,” tegasnya.
Diakuinya, selama ini banyak yang menganggap bahwa pelanggaran-pelanggaran yang terjadi tidak diproses. Padahal, bukan tidak diproses melainkan tidak dilaporkan.
“Mungkin ada banyak pelanggaran, tapi tidak dilaporkan. Terkadang kalaupun dilaporkan sudah kadaluarsa. Padahal dalam setiap pelaporan itu ada aturannya.
Ketidaktahuan ini menyebabkan Bawaslu sering dianggap tidak responsif,” tandasnya.
Ia menambahkan, Bawaslu hanya akan menindaklanjuti pelaporan jika memenuhi syarat formil dan materil. Misalnya harus jelas siapa yang melapor, siapa yang dilaporkan, kapan kejadiannya, apa bukti awalnya dan lain sebagainya.
“Setiap pelaporan yang memenuhi syarat pasti akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Sementara itu, kegiatan sosialisasi Forum Warga dihadiri sekitar 110 peserta dari pelbagai elemen masyarakat Bandung Barat, seperti ormas, KNPI, perwakilan Kampung Pengawasan Partisipatif Desa Galanggang, pemilih pemula, pramuka, anshor, forum guru dan pemilih perempuan.*





