SATUMEDIA.ID – Bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan Pilkada Bandung Barat, Sundaya dan KH. Aa Maulana berhasil memenuhi kekurangan 4.120 syarat dukungan sehingga dinyatakan lolos verifikasi administrasi (vermin).
Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman membenarkan bahwa pasangan Sundaya – Aa Maulana telah melengkapi sejumlah berkas yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
“Kami sudah menerima berkas kekurangan syarat dukungan sebanyak 4.120 syarat dukungan dan dinyatakan lolos verifikasi administrasi,” kata Ripqi Ahmad Sulaeman, Senin (5/7/2024).
Ia menerangkan, pada tahapan verifikasi faktual ada sebanyak 81.542 dukungan yang memenuhi syarat, artinya pasangan tersebut kekurangan 4.120 untuk mencapai target syarat minimal sebanyak 85.662 dukungan.
Menurutnya, meski perbaikan itu dinyatakan telah lolos vermin, namun KPU perlu melakukan verifikasi faktual terhadap 4,120 syarat dukungan yang dikumpulkan Sundaya – Aa Maulana.
“Kalau hasil verifikasi faktual ternyata memenuhi syarat lebih dari 4.120 maka itu akan memenuhi syarat (MS). Jika memenuhi syarat maka Bapaslon perseorangan tinggal mendaftar untuk di Pilkada Bandung Barat,” tuturnya.
Lebih jauh diterangkannya, KPU akan kembali mencocokan dan meneliti berdasarkan nomor induk kependudukan, nama, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, dan alamat dengan bedasarkan pada KTP-EL atau surat keterangan yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Ia melanjutkan, verfak dilakukan menggunakan metode sensus terhadap semua data dukungan yang sebelumnya lolos verifikasi administrasi. Proses ini melibatkan petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Jika lolos verfak akan ditetapkan dulu di 19 Agustus 2024. setelah ditetapkan apakah memenuhi syarat maka boleh mendaftar di tanggal 27 Agustus,” tandasnya.*





