SATUMEDIA.ID – Di tengah padatnya agenda kegiatan Pilkada Serentak 2024, sebanyak 4 anggota adhoc atau penyelenggara Pilkada Kabupaten Bandung Barat (KBB) memilih mengundurkan diri.
Keempat anggota adhoc yang mengundurkan diri, terdiri dari 1 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan 3 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Anggota adhoc yang mengundurkan diri berasal dari PPS Desa Rancapanggung, Kecamatan Cililin, PPS Desa Cimareme Kecamatan Padalarang, PPS Desa Sariwangi Kecamatan Parongpong dan PPK Padalarang.
“Alasan mereka mengundurkan diri ada yang mendapat pekerjaan di luar daerah. Sehingga tak bisa melaksanakan tugas penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024,” kata Ketua Divisi SDM Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat (Sosparmas) KPU KBB, Deni Firman Rosadi pada Senin (12/8/2024).
Diketahui, di KBB terdapat 80 anggota PPK dan 495 anggota PPS. Beberapa waktu lalu mereka telah menyelesaikan pemuktahiran Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHP).
Deni mengatakan, agar tugas PPK dan PPS yang kehilangan salah seorang anggotanya tak terganggu maka dilakukan penggantian antar waktu (PAW).
Ia menyebut, untuk PAW PPS jatuh kepada kepada ranking 4, sementara untuk pengisian PPK KW ranking 6 pada PPK. Karena hasil seleksi PPS pada saat itu ditetapkan 3 orang untuk tenaga PPS dan 5 orang tenaga PPK.
Keempat anggota adhoc hasil PAW dilantik oleh Ketua KPU KBB Ripqi Ahmad Sulaeman di Ruang Rapat KPU KBB, Senin (12/8/2024).
“Tugas PPS dan PPK ke depan semakin padat, salah satunya melaksanakan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Oleh karena itulah, kita cepat melakukan penggantian dan pelantikan,” ujarnya.*





