SATUMEDIA.ID – Aksi Penganiayaan yang dilakukan oleh dua anggota geng motor terhadap seorang pria di Kampung Andir RT 04 / RW 02 Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dilaporkan warga ke Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto.
Penganiayaan diduga dilakukan JR dan SA terhadap Gilang Iskandar (19) alami luka sabetan di sekujur tubuhnya. Pelaku yang membawa senjata tajam digunakan untuk melukai korban, sehingga pergelangan tangan korban nyaris putus terkena sabetan senjata tajam.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan, tindakan penganiayaan itu terjadi pada Minggu (11/8/2024) sekitar pukul 01:33 WIB. Ketika kejadian berlangsung ada warga yang mengetahuinya.
“Sayangnya korban tak berani melapor kejadian yang menimpanya ke polisi. Namun, ada masyarakat yang mengetahui kejadian itu melapor melalui pesan direct
melalui Instagram Kapolres Cimahi melalui DM,” kata AKBP Tri Suhartanto di Mapolres Cimahi, Rabu (14/8/2024).
Mengacu pada laporan masyarakat itulah,
Satreskrim Polres Cimahi merespon cepat. Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus penganiayaan disertai pembacokan di Desa Gadobangkong pada Selasa (13/8/2024).
“Mungkin karena status pelaku sebagai anggota geng motor itu membuat warga termasuk korban tak berani melapor. Kami bersyukur karena pada akhirnya ada warga yang berani melaporkan. Ini sangat membantu tugas polis. Saya sampaikan terima kasih kepada warga yang telah melaporkan kejadian ini,” tuturnya.
Dua orang pelaku menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam. Tindakan brutal yang dilakukan para pelaku menyebabkan korban terluka parah hingga pergelangan tangannya nyaris putus.
“Pelaku berulang kali menusuk dan membacok korban. Akibatnya korban mengalami luka-luka di perut, tangan,” ucapnya.
Tri mengungkapkan, berdasarkan pengakuan pelaku motif penganiayaan hanya gegara korban melempar botol ke rumah salah seorang pelaku. Tak terima dengan tindakan korban, kemudian pelaku mengajak seorang temannya untuk balas dendam.
“Jadi hal sepele tapi keinginan untuk melukai korban itu sangat luar biasa. Cuma betulkah karena pemicunya itu, kami akan konfrontir dengan keterangan korban. Namun, saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit sehingga belum bisa dimintai keterangan,” tuturnya.
Terungkap, salah seorang pelaku sebelumnya sudah pernah diamankan di Polres Cimahi karena melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat.
“Salah satu tersangka pernah kami amankan. Ada kaitannya dengan geng motor, tapi sudah didamaikan. Saya tegaskan, tak ada tempat bagi geng motor untuk berulah di Cimahi dan KBB. Jika berulah, kami akan tindak tegas,” tandasnya.*





