SATUMEDIA.ID – Bakal pasangan calon (Bapaslon) kepala daerah dari jalur perseorangan, Sundaya – Aa Maulana secara resmi bisa mendaftar untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada 27-29 September 2024 mendatang.
Sundaya-Aa Maulana dinyatakan lolos verifikasi faktual (verfak). Dengan demikian, satu-satunya Bapaslon dari jalur perseorangan ini yang lolos ke kontestasi Pilkada 2024.
Diputuskan melalui rapat pleno terbuka penetapan pemenuhan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat pemilihan tahun 2024 yang bertempat di Kantor KPU KBB, Senin (19/8/2024).
Rapat pleno terbuka dipimpin Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman, dihadiri Kadiv Hukum dan Pengawasan Benben Faturokhman, Kadiv Teknis Penyelenggaraan Cep Suryana, Kadiv Perencanaan Data dan Informasi Rini Septiyani dan Kadiv Sosdiklih dan Parmas Deni Firman Rosadi.
Selain itu, hadir pula Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KBB, Riza Nasrul Falah Sopandi, perwakilan dari Bagian Tata Pemerintahan Setda KBB , dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-KBB.
Setelah dinyatakan sah, KPU menerbitkan SK Penetapan Pemenuhan Syarat Dukungan untuk Bapaslon perseorangan Sundaya -Aa Maulana.
Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi faktual Bapaslon perseorangan ini mendapat 90.315 dukungan yang memenuhi syarat (MS) dari total 94.387 dukungan yang diserahkan ke KPU.
“Bukti dukungan bapaslon jalur perseorangan ini telah melebihi syarat minimal 85.662 dukungan atau sekitar 6,5 persen dari total pemilih,” tandasnya.
Ia menerangkan, hasil rekapitulasi verfak secara berjenjang ini dilakukan mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.
“Tahap berikutnya bagi pasangan Sundaya-Aa Maulana adalah mendaftar untuk menjadi calon kepala daerah ke KPU KBB. Pendaftaran baik untuk jalur perseorangan maupun lewat partai politik akan dibuka mulai 27-29 Agustus 2024 mendatang,” tukasnya.*





