SATUMEDIA.ID – Wawan Sofwan dari PKB dan Dilar Rinaldi dari Partai Golkar menjadi pimpinan sementara DPRD Kabupaten Bandung. Diketahui, Pada Pemilu 2024 , PKB dan Partai Golkar menduduki 2 besar suara terbanyak.
Keduanya turut dilantik bersama 53
anggota DPRD Kabupaten Bandung periode 2024-2029 resmi dilantik di, Gedung Paripurna DPRD Kabupaten. Ban
Pelantikan a dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bale Bandung, Rendra Yozar Dharma Putra. Sebelum melaksanakan pelantikan diawali dengan pemberhentian pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bandung masa jabatan 2019-2024.
Sekretaris DPRD Kabupaten Bandung Uwais Qorni mengungkapkan dari 55 anggota dewan yang dilantik terdapat 23 anggota DPRD periode 2019-2024. Terjadi perubahan komposisi anggota DPRD yang baru dibandingkan periode sebelumnya.
Baru pertama kali dalam sejarah Kabupaten Bandung, PKB menjadi peraih suara terbanyak dengan merebut 12 kursi. Kemudian Golkar dengan 9 kursi, PKS dengan 7 kursi, Demokrat dengan 7 kursi, Gerindra dengan 6 kursi, NasDem dengan 5 kursi, lalu PDIP dan PAN masing-masing dengan 4 kursi.
Ia mengungkapkan, dilakukan pembatasan jumlah tamu undangan pelantikan mengingat tempat paripurna DPRD kabupaten Bandung?terbatas.
“Kami lakukan pembatasan sebanyak 1.000 tamu undangan yang bisa menyaksikan acara pelantikan, itu pun sebagian undangan tidak bisa masuk ke dalam gedung,'” ujarnya
Menurut dia, undangan yang dibolehkan masuk ke Gedung Paripurna hanya suami atau isteri anggota dewan.
Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan terima kasih kepada anggota DPRD periode 2019-2024 yang sudah bersama-sama dengan Pemkab Bandung membangun Kabupaten Bandung.
“Alhamdulillah ada peningkatan yang sangat signifikan dan luar bisa, ini tentunya kerja sama kita semua antara eksekutif dan legislatif. Semoga apa yang telah dilakukan mempunyai nilai ibadah dan diberikan pahala yang sebesar-besarnya,” kata Dadang.
Dia juga mengucapkan selamat bertugas kepada anggota DPRD periode 2024-2029. Berharap anggota dewan yang baru turut mendukung program yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bandung 2021-2026.
“Program yang sudah baik terus kita lanjutkan dan terus berlanjut. Apalagi, KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) murni 2025 ini sebelumnya sudah dibahas dan sudah diparipurnakan, tinggal pembahasan Rancangan APBD 2025,” kata Dadang.
Pantauan di luar lokasi paripurna pelantikan, puluhan karangan bunga dari berbagai kalangan menghiasi jalanan di dalam kompleks perkantoran Pemkab Bandung.*





