5 Bapaslon di Pilkada KBB Dinyatakan Sehat dan Bebas Narkoba

Kelima Bapaslon di Pilkada KBB sudah menyelesaikan pemeriksaan kesehatan di RSHS Kota Bandung, Minggu (2/9/2024).(Dicky Mawardi/Satumedia).**

SATUMEDIA.ID – Hasil pemeriksaan kesehatan tim dokter dari Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung terhadap 5 bakal pasangan calon (Bapaslon) kepala daerah yang akan maju di kontestasi Pilkada Bandung Barat 2024 dinyatakan sehat.

Demikian diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat (KBB), Ripqi Ahmad Sulaeman, Kamis (5/9/2024). Para Bapaslon tersebut telah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan selama dua hari terhitung sejak 31 Agustus 2024 hingga 1 September 2024.

“Pemeriksaan kesehatan lima Bapaslon sudah kami terima pada Rabu (4/9/2024). Dari hasil pemeriksaan kesehatan baik rohani maupun jasmani semuanya dinyatakan sehat,’ kata Ripqi.

Diketahui, lima Bapaslon Bupati Bandung Barat, yakni Didik Agus Triwiyono-Gilang Dirga, Edi Rusyandi-Unjang Asari, Jeje Ritchie Ismail-Asep Ismail, Hengki, Kurniawan-Ade Sudrajat, dan
Sundaya-Aa Maulana yang merupakan satu-satunya Bapaslon dari jalur perseorangan.

Ia menerangkan, kelima Bapaslon
menjalani pemeriksaan kesehatan rohani, jasmani hingga pemeriksaan bebas narkoba di RSHS Bandung. Untuk narkoba, pihak rumah sakit bekerja sama dengan BNN Provinsi Jawa Barat.

Ripqi menjelaskan, pemeriksaan kesehatan jasmani meliputi pemeriksaan sampel darah, USG, urin fisik dasar, pemeriksaan, fisik neurologi, pemeriksaan mata, pemeriksaan THT dan audiometri.

Kemudian pemeriksaan neurobehaviour, fungsi luhur, stres test (treadmill), foto rontgen thorax PA, gigi dan mulut, serta spirometri.

Tak hanya itu, seluruh Bapaslon juga menjalani pemeriksaan fisik penyakit dalam, pemeriksaan fisik jantung, pemeriksaan fisik paru, pemeriksaan bedah, pemeriksaan ortopedi, pemeriksaan urologi, pemeriksaan BNN, psikiatri dan psikolog.

Ia menambahkan, usai pemeriksaan kesehatan, KPU KBB akan menggelar rapat pleno internal. Dengan agenda terkait dengan hasil pemeriksaan kesehatan dan persyaratan lainnya.

Dikatakannya, masing-masing bakal calon
dari sisi administrasi semua sudah clear. KPU KBB tinggal melakukan verifikasi faktual untuk mengecek sekolah atau perguruan tinggi tempatnya mengeyam pendidikan.

“Kami harus pastikan tempatnya sekolah atau perguruan tinggi dari setiap bakal calon,” tukasnya.*

Pos terkait