Gebyar Hari Jadi ke 383, Pemkab Bandung Gratiskan Sidang Isbat Nikah untuk 1.000 Pasangan

Gebyar isbat nikah dalam rangka Hari Jadi ke-383 Kabupaten Bandung di Gedung Moch Toha Pemkab Bandung, Soreang, Jumat (19/4/2024)/Diskominfotik Kabupaten Bandung.

SATUMEDIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berkolaborasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Bandung dan Pengadilan Agama Soreang melaksanakan gebyar isbat nikah dalam rangka Hari Jadi ke-383 Kabupaten Bandung di Gedung Moch Toha Pemkab Bandung, Soreang, Jumat (19/4/2024).

Selain melaksanakan gebyar sidang isbat nikah terpadu sebelum memberikan pelayanan administrasi pasca isbat nikah (pelaminan cantik). Hadir para pihak terkait dalam pelaksanaan gebyar isbat nikah tersebut.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan, melalui gebyar isbat nikah
siap memberikan pelayanan kepada pasangan suami istri yang belum memiliki akta nikah.

“Semuanya diberikan secara gratis kepada masyarakat Kabupaten Bandung yang mendapatkan akta nikah melalui pelaksanaan isbat nikah tersebut,” kata Kang DS panggilan akrab Dadang Supriatna usai melaksanakan kegiatan Gebyar Sidang Isbat Nikah Terpadu di Gedung Moch Toha Komplek Pemkab Bandung, Soreang.

Ia mengatakan gebyar sidang itsbat nikah terpadu ini dilaksanakan secara serentak.

“Ini hasil kolaborasi antara Pemkab Bandung melalui Disdukcapil dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama Kabupaten Bandung,” katanya.

Begitu selesai pelaksanaan isbat nikah, imbuh Dadang, maka seluruh administrasinya pun selesai.

“Dicatat dalam akta nikah yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama dan isbat nikahnya dari Pengadilan Agama. Termasuk KTP dan KK pun hari ini sekaligus bisa dikeluarkan oleh Disdukcapil Kabupaten Bandung. Ini salah satu bentuk pemerintah daerah hadir di tengah-tengah masyarakat,” tutur Bupati.

Kang DS mengatakan, alasan pemerintah daerah menggulirkan program ini, tak bisa dilepaskan saat dirinya kampanye. Ternyata menemukan masyarakat yang belum punya akta nikah.

“Maka dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah melalui Disdukcapil, Pengadilan Agama dan Kementerian Agama, Alhamdulilah hari ini bisa dilaksanakan sidang isbat nikah terpadu. Target kita awalnya 1000 pasangan. Tentunya masih banyak pasangan yang belum mengikuti program ini. Saya akan tugaskan kepada para camat untuk bisa mendata,” tutur Bupati Bedas ini.

Dengan harapan, kata Kang DS, tidak ada lagi kejadian di masyarakat Kabupaten Bandung yang tidak memiliki akta nikah dan pernikahannya tidak tercatat di Kementrian Agama Kabupaten Bandung.

“Ada beberapa alasan mereka belum memiliki akta nikah. Pertama masyarakat saat itu akta nikahnya tidak diberikan secara langsung. Ada pula nikah karena beda agama dan hal lainnya. Insya Allah kolaborasi ini sangat luar biasa, semoga bisa berlanjut. Tadi kita sama-sama sepakat untuk melanjutkan program ini di Kabupaten Bandung,” ungkapnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini mengatakan, sidang isbat nikah di Gedung Moch Toha itu diikuti 86 pasangan dari target 1000 pasangan dan baru 488 pasangan yang sudah melaksanakan sidang isbat nikah.

“Tetapi tidak menutup kemungkinan, berapa pasangan pun kita akan lakukan untuk percepatan dan juga pelayanan terbaik untuk masyarakat Kabupaten Bandung,” ujarnya.*

Pos terkait