SATUMEDIA.ID – DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) kecewa atas ketidakhadiran Pj Bupati Bandung Barat, Ade Zakir yang diundang untuk klarifikasi pelaksanaan open bidding di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
Padahal surat undangan sudah dikirim sejak beberapa hari lalu. Ketidakhadiran Pj Bupati Ade Zakir, membuat pimpinan DPRD dan Komisi 1 menunda rapat dan berencana mengundang kembali Pj Bupati Bandung Barat.
“Kalau dibilang kecewa pasti kecewa, karena kami sudah mengundang secara resmi. Ketidakhadiran Pj Bupati Bandung Barat menjadi bukti tidak adanya respons terhadap undangan DPRD KBB,” kata Ketua DPRD KBB, Muhammad Mahdi, Senin (23/12/2024).
Ia tak memungkiri, open bidding menjadi ranah eksekutif. Namun, DPRD KBB juga memiliki kewenangan atau fungsi pengawasan.
“Kami hanya sekadar ingin mengetahui mekanisme open bidding. Mengingat dari awal sampai proses berjalan, sama sekali DPRD KBB tidak pernah diberitahu. Tapi sekali, bukan ingin mencampuri hanya saja mengingatkan jangan sampai persoalan kepegawaian di Pemkab Bandung Barat yang terjadi sebelumnya terulang kembali” ucapnya.
Undangan yang dilayangkan kepada Pj Bupati Bandung Barat, dikatakan anggota DPRD KBB dari Fraksi PKS ini, karena open bidding pejabat eselon II ini diinisiasiya.
*Bukankah Pak Pj Bupati yang menginisiasi adanya seleksi tersebut. Tapi karena beliau tidak hadir, ya harus di jadwal ulang,” ujarnya.
Ia menegaskan, jika Pj Bupati Bandung Barat tetap tidak mengindahkan langkah yang dilakukan dewan. Maka, DPRD bakal membentuk panitia khusus (Pansus).
“Sebenarnya kalau hari ini hadir, bisa memperbaiki komunikasi antara legislatif dan eksekutif. Kan, soal open bidding juga muncul karena persoalan komunikasi,” tukasnya.*





