DPRD KBB Ubah Pola Kerja, Semua Rapat Kini Digelar di Gedung Dewan

Ketua DPRD KBB Muhammad Mahdi.(Dicky Mawardi/Satumedia).**

SATUMEDIA.ID – Seluruh agenda rapat dan pembahasan DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai Selasa (18/8/2026) dipusatkan di Gedung DPRD KBB.

Kebijakan tersebut menandai berakhirnya pelaksanaan rapat dewan di luar kantor, termasuk di hotel. Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran sekaligus menindaklanjuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah).

Ketua DPRD KBB Muhammad Mahdi mengatakan, pemusatan seluruh kegiatan rapat di gedung dewan merupakan bentuk komitmen lembaga legislatif untuk menjalankan tata kelola anggaran secara lebih efisien dan akuntabel.

“Mulai hari ini seluruh rapat kami pusatkan di kantor DPRD. Ini kami lakukan mengikuti arahan KPK melalui Korsupgah sekaligus mendukung kebijakan efisiensi pemerintah,” ujar Mahdi saat ditemui, Selasa (18/8/2026).

Menurut Mahdi, kebijakan tersebut bukan sekadar memindahkan lokasi rapat dari hotel ke gedung DPRD. Lebih dari itu, langkah tersebut diharapkan menjadi perubahan dalam pola kerja anggota dewan agar lebih hemat dan efektif.

Ia mengatakan, rapat di gedung sendiri memungkinkan DPRD mengurangi sejumlah komponen biaya yang selama ini muncul ketika kegiatan digelar di tempat sewaan.

“Penghematannya tentu terasa. Konsumsi tetap kami siapkan, tetapi biaya sewa ruangan dan pengeluaran tambahan lainnya ketika menggunakan hotel sudah tidak ada,” kata dia.

Mahdi belum dapat menyebutkan secara pasti besaran anggaran yang dapat dihemat dari kebijakan tersebut. Namun, ia memastikan efisiensi akan tetap terjadi karena DPRD tidak lagi mengeluarkan biaya untuk penyewaan tempat.

Selain dari sisi anggaran, pemusatan rapat di gedung DPRD dinilai memberikan keuntungan dari aspek waktu. Anggota dewan bersama organisasi perangkat daerah dapat melakukan pembahasan dengan waktu yang lebih fleksibel tanpa terikat jadwal penggunaan ruangan seperti ketika rapat berlangsung di hotel.

“Kalau rapat dilakukan di tempat sendiri, pembahasannya bisa lebih leluasa. Kami tidak perlu menyesuaikan dengan batas waktu penggunaan ruangan sehingga pembahasan bisa dilakukan sampai benar-benar selesai,” tuturnya.

Sebelumnya, sejumlah rapat DPRD KBB yang melibatkan banyak perangkat daerah kerap dilaksanakan di luar gedung karena membutuhkan ruangan dengan kapasitas besar.

Namun, DPRD KBB kini melakukan penataan dan penyesuaian sejumlah ruangan di dalam gedung sehingga kebutuhan tersebut dapat dipenuhi tanpa harus menyewa tempat di luar.

Mahdi mengatakan, fasilitas yang tersedia saat ini sudah cukup mendukung pelaksanaan rapat dengan jumlah peserta yang lebih banyak.

“Rapat yang biasanya dilakukan di luar itu umumnya karena melibatkan banyak dinas sehingga membutuhkan ruangan besar. Setelah kami atur dan siapkan fasilitasnya, kebutuhan tersebut sekarang sudah bisa dipenuhi di gedung DPRD,” ujarnya.

Meski demikian, Mahdi mengakui masih terdapat sejumlah fasilitas yang perlu diperbaiki agar kegiatan rapat dapat berlangsung lebih nyaman.

Salah satunya adalah perangkat tata suara yang dinilai belum bekerja secara optimal. DPRD KBB berencana melakukan pembenahan fasilitas tersebut secara bertahap.

“Masih ada beberapa fasilitas yang perlu disempurnakan, terutama sound system. Itu akan segera kami benahi agar kegiatan rapat bisa berjalan lebih maksimal,” kata Mahdi.

Ia berharap perubahan pola pelaksanaan rapat tersebut dapat menjadi bagian dari pembenahan internal DPRD KBB, sekaligus memperkuat prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah.

“Ini merupakan langkah awal. Ke depan fasilitas akan terus kami lengkapi sehingga kinerja dewan semakin efektif, tetapi tetap mengedepankan efisiensi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran,” tandasnya.*

 

Pos terkait