SATUMEDIA.ID – Bupati Bandung Dadang Supriatna berharap kepada desa untuk menggali secara optimal potensi yang ada di wilayahnya masing-masing.
Pernyataan itu disampaikan Bupati Dadang Supriatna pada kegiatan “Penanggap Diseminasi Konsep Desa Ekonomi Sirkular” secara virtual yang dilaksanakan Apkasi di Command Center Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Senin (23/12/2024).
“Saya yakin masing-masing desa memiliki potensi yang berbeda. Kalau desa bisa menggali potensi-potensi itu, tentunya dari hasil menggali potensi itu bisa membangun Kabupaten Bandung atau negara kita yang kita cintai,” kata Bupati Dadang.
Hadir pada kegiatan itu, Kepala Bapperida Kabupaten Bandung Marlan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bandung Tata Irawan Subandi, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Asep Kusumah.
“Saya kira untuk desa ekonomi sirkular harus betul-betul adanya inovasi di masing-masing desa untuk bisa lebih meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya
Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna menyebutkan bahwa masing-masing potensi desa itu selain ada keunggulan, juga keunikan tersendiri dan sebagainya.
“Ini dimunculkan untuk bisa meraih harapan dan pemerintah daerah di sini harus hadir untuk bisa mengkolaborasikan semua potensi-potensi yang ada. Sehingga pertumbuhan ekonomi ataupun produk masing-masing desa yang beragam ini bisa diketahui secara keseluruhan baik lokal, regional maupun nasional,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Bandung Marlan memberikan materi terkait pembangunan desa dan kawasan perdesaan berbasis ekonomi sirkular.
Ia menjelaskan pembangunan kawasan perdesaan adalah pembangunan antardesa dalam satu kabupaten/kota yang dilaksanakan dalam upaya mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa melalui pendekatan partisipatif yang ditetapkan oleh bupati/wali kota.
“Inti dari pembangunan kawasan perdesaan ini adalah untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan dan pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan melalui pendekatan pembangunan partisipatif,” kata Marlan.
Pembangunan kawasan ini meliputi
penggunaan dan pemanfaatan wilayah desa sesuai dengan tata ruang kabupaten/kota.
“Semua ini dilakukan untuk meningkatkan infrastruktur, taraf ekonomi, dan pengembangan
teknologi tepat guna demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” tukasnya.*





