Aktivitas Perempuan Berikan Dukungan Moril kepada Mantan Kepala Bappelitbangda KBB

Aktivis perempuan Siti Eni.(Istimewa').**

SATUMEDIA.ID – Upaya hukum yang ditempuh mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) KBB, Rini Sartika melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung mendapat dukungan aktivis perempuan Siti Eni.

Diketahui, PTUN yang ditempuh Rini Sartika setelah terjadi proses mutasi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat.

Dasar yang menjadi gugatan Rini menyangkut pertimbangan teknis (pertek) dari proses mutasi tersebut. Rini yang dimutasi ke staf ahli menilai mutasi yang dilaksanakan telah melanggar aturan.

Pasalnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah mengeluarkan pertimbangan teknis yang berlaku sejak diterbitkan hingga tanggal 28 Agustus 2024.

Apabila sampai dengan tanggal dimaksud belum diterbitkan keputusan sebagaimana dimaksud dalam permohonan pertimbangan teknis ini, maka pertimbangan teknis ini tidak berlaku. Namun, proses mutasi dan pelantikan dilaksanakan setelah melewati masa berlakunya pertimbangan teknis tersebut.

Terkait dengan persoalan tersebut, aktivis perempuan Siti Eni menyayangkan persoalan yang tengah dihadapi Rini Sartika. Padahal menurutnya,persoalan tersebut tak perlu sampai ke PTUN tapi di selesaikan secara musyawarah di internal Pemkab Bandung Barat.

“Terus terang saya mengenal Rini Sartika. Beliau sosok yang tegas dalam memimpin, sebenarnya aset bagi Pemkab Bandung Barat,” kata Siti Eni, Kamis (27/2/2025).

Dia mengaku, baru tahu kalau Rini Sartika sedang menghadapi permasalahan kepegawaian hingga masuk PTUN setelah membaca beritanya di media.

“Tentunya sebagai teman, saya memberikan dukungan moril kepada beliau. Saya sempat menemuinya di PTUN, dan saya yakin langkah yang diambil Rini sudah tepat. Memberikan pembelajaran bagi ASN lainnya jika merasa dirugikan atau melihat ada perkeliruan dalam kepegawaian jangan hanya diam. Pelajaran yang dipetik dari persoalan ini, pemerintah harus teliti dan taat atas aturan yang dibuatnya,” paparnya

Oleh karena itu, ungkap Eni, dirinya merasa kagum dan respek kepada sosok Rini Sartika yang berani untuk menyuarakan kebenaran disamping membela haknya sebagai ASN di lingkungan Pemkab Bandung Barat.

“Saya akan terus memberikan dukungan moril dan mendoakan beliau agar tegar menghadapi persoalan ini,” ujarnya.

Eni mengibaratkan, ibarat semut melawan gajah Rini Sartika harus berhadapan dengan sejumlah orang yang memiliki jabatan mentereng yang mungkin diduga tidak suka dengan cara kerjanya yang mengikuti aturan.

“Diduga ada sejumlah pihak yang merasa terganggu dengan langkah yang dilakukan ibu Rini. Kan biasanya suka ada orang sudah nyaman bermain bebas di birokrasi dan terganggu dengan pola kerja orang lain, sehingga dilakukan banyak cara untuk menyingkirkan,” tuturnya.

“Kalau bahasa kami para aktivis dicari-cari kesalahannya mulai dari diumbarnya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), adanya disharmonisasi dengan legislatif, dan lain sebagainya” sambungnya.

Ia berharap, Majelis Hakim bisa memberikan putusan yang terbaik untuk Rini Sartika lantaran dirinya mendengar banyak masyarakat dan ASN di Bandung Barat yang ingin membenahi dan memperbaiki KBB. Salah satunya sosok Rini Sartika.

“Bu Rini ini sendiri bekerja untuk menyelamatkan keuangan yang berdampak terhadap kepentingan publik. Jadi menurut saya harus didukung oleh masyarakat terutama perempuan dan rekan-rekan kerja serta oleh bupati dan wakil bupati terpilih. Bu Rini harus diselamatkan,” tandasnya.*

Pos terkait