SATUMEDIA.ID – Ratusan karyawan PT Namasindo yang berlokasi di Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB) bisa bernafas yang lega setelah tunjangan hari raya (THR) di bayar penuh.
Sebelumnya, PT Namasindo hanya sanggup membayar THR setengahnya atau 50 persen. Pabrik pemasok galon bagi perusahaan air mineral nasional ternama ini berasalan tengah mengalami kesulitan keuangan.
Kebijakan itu membuat para buruh kecewa dan memutuskan mogok kerja. Namun pada akhirnya pihak perusahaan memenuhi tuntutan karyawan.
“Pihak perusahaan mengaku tengah mengalami kesulitan keuangan. Pesanan pembuatan galon dari perusahaan nasional tengah sepi. Tapi jika perusahaan tidak membayar THR, itu bisa masuk ranah hukum,” kata Ketua Komisi IV DPRD Nur Djulaeha, Kamis (27/3/2025).
Nur mengaku, mendapatkan informasi bahwa di PT Namasindo ada gejolak dikarenakan ada keterlambatan pembayaran THR. Pihaknya meminta kepada perusahaan agar membayarkannya sebelum Idulfitri.
“Kami tadi sudah melakukan mediasi dengan Disnaker, kepolisian, dan pekerja, serta minta ke HRD untuk menghubungi ownernya. Alhamdulilah kemarin sore sudah dibayarkan dan ditransferkan ke rekening pekerja,” tuturnya.
Yandi dari serikat pekerja PT Namasindo mengatakan, keputusan itu melegakan karena seyogyanya hubungan karyawan dengan PT Namasindo baik-baik saja. Sebetulnya ketika memang pihak owner bisa welcome, ini bisa di bicarakan sesuai prosedural yang berlaku.
“Kami gembira karena perjuangan membuahkan hasil, seban perusahaan akan membayar full,” kata Yandi.
Sementara itu, HRD PT Namasindo Raka Untala membenarkan, pembayaran sisa THR bagi buruh langsung diberikan usai mediasi dilakukan. Soal alasan pembayaran THR dilakukan dua tahap, pihaknya tak bisa menjelaskan karena hal itu kewenangan pemilik perusahaan.
“Setelah pertemuan, sisa THR langsung dibayarkan, karena sebelumnya pada tanggal 24 Maret 2025 sudah dibayarkan 50 persen,” kata Raka.*





