SATUMEDIA.ID – Job fair yang digelar Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung Barat (KBB) diserbu ribuan pencari kerja di Wisma Shalom, Jalan Kolonel Masturi, Desa Jambudipa, Kecamatan Cisarua pada Selasa (17/6/2025).
Berdasarkan data Disnaker KBB, terdapat 4.321 lowongan kerja dari 72 perusahaan yang mengikuti job fair. Sementara jumlah pencari kerja yang hadir lebih dari 6.000 orang sampai pukul 11.00 WIB.
“Sampai siang jumlah pencari kerja yang scan barcode sudah di atas 6.000 -an. Mudah-mudahan saja seluruh lowongan kerja dapat terserap semua,” kata Kepala Disnaker KBB, Hasanuddin.
Ia menambahkan, sesuai pakta integrasitas yang dibuat antara Disnaker KBB dengan perusahaan yang ikut serta dalam kegiatan job fair, salah satu poinnya mewajibkan perusahaan untuk melaporkan berapa orang yang diterima kerja.
“Setelah tiga bulan pelaksanaan job fair, perusahaan wajib melaporkan hasil rekruitmennya. Jadi kita bisa memiliki data berapa orang yang terserap,” ujarnya.
Pada job fair kali ini, sebanyak 13 perusahaan menyiapkan lowongan pekerjaan bagi disabilitas. Tercatat ada 22 penyandang disabilitas yang ikut job fair.
Korban PHK
Sementara itu, para pencari kerja sudah mulai berdatangan ke Wisma Shalom sejak pukul 07.00 WIB. Berdasarkan pantauan di lapangan, meski jumlah yang datang banyak namun tak sampai terjadi kerumuman.
Pasalnya, Disnaker KBB memasang scan barcode di 10 titik lokasi job fair. Sehingga para pencari kerja bisa melihat daftar perusahaan yang ikut job fair berikut dengan jenis pekerjaan yang dibutuhkan.
Salah seorang pencari kerja, Rama Rahmatulloh (42) merupakan korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Ia harus kehilangan pekerjaannya pada awal Juni ini.
“Saya mencoba mencari pekerjaan lagi setelah awal Juni ini terkena PHK. Mudah-mudahan saja, ada miliknya bisa kembali mendapat pekerjaan,” kata Rama asal Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.
Diakuinya, dari sisi usia sudah tidak muda lagi sehingga harus bersaing dengan para pelamar yang baru lulus SMA maupun perguruan tinggi.
Namun dirinya tak berkecil hati, ia bisa sedikit berharap dengan terbirnya Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja yang menghapus syarat batas usia kerja dalam lowongan pekerjaan.
“Usia memang sudah di atas 40 tahun, tapi saya punya pengalaman kerja. Mudah-mudahan job fair ini bisa jadi jalan saya untuk dapat pekerjaan lagi,” harapnya.*






