SATUMEDIA.ID – Pembetonan Jalan Cangkorah di Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terganggu tingginya volume kendaraan yang melintas, terutama truk-truk dengan tonase besar.
Jalan yang menghubungkan Kecamatan Batujajar dengan Leuwigajah, Kota Cimahi ini menjadi lalu lintas bagi truk pengangkut hasil industri. Akibat tingginya volume, membuat CV Rimba Perkasa pelaksana proyek harus mengerjakan pembetonan di malam hari.
“Pengerjaan sudah dimulai 22 Mei 2025 dengan kontrak 120 hari kerja. Nilai kontraknya Rp 1.580.247.350 untuk panjang jalan 386 meter. Progresnya sampai hari ini mencapai 33,64 persen,” kata Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Tuang (DPTR) Aan Sopian Gentiana saat mendampingi Komisi III DPRD KBB memonitor pelaksanaan proyek, Selasa (24/6/2025).
Ia menambahkan, untuk lebarnya cukup bervariasi mulai dari 6-7 meter. Kemudian untuk jalan paling lebar itu 11 meter berada di pertigaan Cangkorah.
Dijelaskannya, bahan material yang digunakan untuk perbaikan Jalan Cangkorah ini, yakni Flextural Strength (FS 45), yakni beton yang memiliki kuat lentur 45 kg/cm2 dengan ketebalan 25 centimeter.
“Jalan yang dibeton ini kuat dilintasi truk dengan bobot 20-25 ton. Diprediksi kekuatan jalannya bisa sampai 20 tahun,” sebutnya.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi III DPRD KBB, Pither Tjuandys juga mengiyakan tingginya volume kendaraan mengganggu pengerjaan pembetonan jalan.
“Hasil monitoring, memang kepadatan lalu lintas mengganggu pengerjaan. Oleh karena itu, Dinas PUTR harus mengantisipasi kemungkinan diperpanjang pelaksanaannya. Mengingat sisa waktu pengerjaan tinggal sekitar dua bula Perpanjangan ini harus sesuai mekanisme dan aturan,” kata Pither.
Ia mengingatkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar mengawasi pelaksanaan perbaikan jalan ini secara ketat, baik itu pelaksana maupun konsultannya.
“Saya meminta perhitungan harus dilakukan secara matang di lapangan, termasuk bobot pekerjaan juga harus diperhatikan,” tandasnya.
Politisi Partai Demokrat ini juga berharap tidak ada lagi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari pelaksanaan perbaikan jalan, termasuk Jalan Cangkorah.
“Berdasarkan pemeriksaan keuangan tahun 2024, BPK menemukan sejumlah temuan di Dinas PUTR. Saya berharap tidak terulang lagi, maka dari itu PPK dan konsultan harus benar-benar mengawasi pelaksanaan perbaikan jalan ini sesuai aturan dan perencanaan yang ada,” tegasnya.*






