Selama Ini Ngontrak, Kabupaten Bandung Barat Bakal Miliki Rumah Aman yang Representatif

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) KBB, Rini Haryani.(Dicky Mawardi/Satumedia).**

SATUMEDIA.ID – Meski kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Bandung Barat (KBB) cukup tinggi, namun hingga kini belum memiliki Rumah Aman yang dijadikan tempat perlindungan bagi para korbannya.

“Selama ini, Rumah Aman yang kami miliki difungsikan lebih pada tempat asesmen bagi para korban kekerasan. Belum memadai dijadikan tempat perlindungan sementara. Itupun rumahnya masih ngontrak bukan milik Pemkab Bandung Barat,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) KBB, Rini Haryani, Kamis (21/8/2025).

Ia tak memungkiri kasus kekerasan pada anak dan perempuan di KBB cukup tinggi. Terhitung sejak Januari sampai Agustus 2025, terjadi 62 kasus. Rinciannya, 34 kasus kekerasan pada anak, 12 kasus kekerasan terhadap perempuan, dan 16 KDRT.

Selama ini, para korban yang perlu penanganan lebih lanjut dititipkan ke Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Provinsi Jawa Barat.

“Ada yang dititipkan ke lembaga sosial masyarakat, lembaga pendidikan, dan keagamaan yang sudah bekerja sama,” sebutnya.

Mengingat pentingnya keberadaan Rumah Aman, Rini mengatakan, ditargetkan pada tahun 2026 sudah terbangun di KBB. Pemkab Bandung Barat sudah menyiapkan lahan di daerah Cijamil, Kecamatan Ngamprah seluas 1.140 meter persegi.

“Lahannya disiapkan oleh Pemkab Bandung Barat, sementara anggaran pembangunannya dari pemerintah pusat. Dari hasil DED paling tidak dibutuhkan anggaran sebesar Rp1 miliar,” ujarnya.

Rumah Aman yang akan dibangun terdiri dari 2 kamar untuk penghuni, satu ruangan kantor, dan dan satu ruang administrasi. Sementara sisa lahan yang belum terbangun bisa dimanfaatkan untuk kegiatan bercocok tanam, peternakan, dan perikanan.

“Tujuannya agar korban kekerasan selama tinggal di Rumah Aman bisa lebih berkreasi, ada aktivitas yang bermanfaat,” ucapnya.

Ia berharap Rumah Aman yang nanti dibangun benar-benar dapat memberikan tempat yang aman dan nyaman bagi para korban.

“Tidak semua korban kekerasan pada anak dan perempuan ditampung di Rumah Aman, hanya bagi mereka yang kehidupannya terancam, tidak diharapkan oleh keluarga atau orangtuanya, terbuang, dan lainnya. Selama di Rumah Aman inilah
mereka tinggal sementara, mendapatkan pendampingan, dan memulihkan diri sebelum kembali ke masyarakat,” paparnya.*

 

Pos terkait