SATUMEDIA.ID Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan dukungan penuh terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Penanganan Pulau Enggano dan Normalisasi Alur Pulau Baai Bengkulu.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Inpres 12/2025 di Kantor Gubernur Bengkulu, menyampaikan bahwa langkah konkret yang akan ditempuh adalah melalui penataan ruang.
“Pulau Enggano menghadapi permasalahan keterisolasian. Sementara itu, Pulau Baai menghadapi tantangan pengaturan ruang untuk pelabuhan. Dua kawasan ini memiliki persoalan berbeda, tetapi sama-sama membutuhkan penataan ruang yang tegas dan solutif,” ujar Ossy pada Selasa (16/9/2025),
Ossy menjelaskan, Provinsi Bengkulu telah memiliki instrumen tata ruang yang relatif lengkap. RTRW Provinsi ditetapkan melalui Perda Nomor 3 Tahun 2023, sedangkan Kota Bengkulu melalui Perda Nomor 4 Tahun 2021. Kabupaten Bengkulu Utara masih menggunakan Perda Nomor 11 Tahun 2015 yang saat ini dalam proses revisi.
Selain itu, Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara (KPN) di Laut Lepas yang mencakup Enggano dan Baai juga tengah menunggu penetapan. Rancangan Perpres terkait KPN telah selesai proses harmonisasi pada Januari 2025 dan disampaikan ke Kementerian Sekretariat Negara.
“Dokumen tersebut menyoroti tiga isu utama degradasi lingkungan pesisir yang mengancam kedaulatan, tingginya kerawanan bencana di wilayah pesisir dan pulau kecil, serta keterisolasian wilayah yang menekan kesejahteraan masyarakat,” jelas Ossy.
Rapat evaluasi dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ia menegaskan pentingnya peran ATR/BPN dalam percepatan penyusunan RDTR Pulau Enggano.
“Kawasan Pulau Enggano masuk dalam afirmasi RPJMN 2025–2029. Karena itu, penyusunan RDTR harus mengakomodasi isu tata ruang dan konektivitas Pulau Baai dengan Enggano, termasuk alur pelayaran, sedimentasi di muara sungai, hingga penyeberangan lintas kluster Bengkulu,” tegas AHY.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Menteri Perhubungan, Suntana; Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan; Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin; jajaran Kemenko IPK; perwakilan PLN; Kejaksaan Agung; serta TNI/Polri. Kehadiran lintas sektor tersebut menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan penanganan Pulau Enggano dan normalisasi Pulau Baai sebagai bagian dari kawasan strategis nasional.*





