Warga Cikahuripan Lembang Manfaatkan Reses Anggota DPRD KBB Pither Tjuandys, Curhat Soal Infrastruktur

Ketua Komisi III DPRD KBB Pither Tjuandys.(Dicky Mawardi/Satumedia).**

SATUMEDIA.ID – Warga Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, memanfaatkan reses anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Pither Tjuandys untuk menyampaikan berbagai keluhan, mulai dari jalan rusak, rumah tidak layak huni (rutilahu), hingga masalah sampah dan air bersih. Semua isu itu, kata Pither, berada dalam lingkup kerja Komisi III DPRD KBB.

Menanggapi aspirasi tersebut, Pither Tjuandys, menegaskan komitmennya memperjuangkan perbaikan infrastruktur dasar dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang. Hal ini disampaikan saat kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun Sidang II DPRD KBB, Jumat (17/10/2025).

“Kami tidak tutup mata terhadap persoalan warga. Semua aspirasi ini akan kami tindak lanjuti bersama dinas terkait agar solusi konkret bisa segera dirasakan masyarakat,” ujar Pither di Kantor Desa Cikahuripan.

Politisi Partai Demokrat ini menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur, penyediaan air bersih, dan program rutilahu akan menjadi fokus utama Komisi III. Ia menyoroti masih banyak warga yang tinggal di rumah bilik dan rumah panggung yang memerlukan perhatian serius.

“Kami prioritaskan warga yang tinggal di rumah tidak layak huni. Rumah yang layak adalah hak dasar setiap masyarakat,” tegasnya.

Selain isu infrastruktur, Pither juga memberikan apresiasi terhadap inisiatif karang taruna yang aktif menggelar kegiatan olahraga seperti turnamen voli, sebagai sarana positif pengembangan generasi muda.

Namun, Pither juga menyoroti kondisi jalan di wilayah Manoko yang banyak rusak dan menanjak. Sayangnya, perbaikan terkendala aturan karena status jalan desa berada di bawah kewenangan pemerintah desa, bukan pemerintah kabupaten.

“Kami sedang mendorong lahirnya Peraturan Bupati (Perbup) tentang Jalan Desa, agar perbaikan jalan desa bisa mendapat bantuan dari APBD KBB. Saat ini draft Perbup masih dalam tahap pembahasan,” ungkap Ketua Komisi III DPRD KBB ini.

Jika Perbup tersebut disetujui, Pemkab Bandung Barat dapat mengalokasikan anggaran daerah untuk membantu pembangunan jalan desa. Jika tidak, desa masih harus bergantung pada bantuan pemerintah pusat.

Untuk tahun 2026, Komisi III telah merencanakan anggaran pembangunan sebesar Rp2,05 miliar untuk tiga kecamatan, yang saat ini sudah tercantum dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Menanggapi proyek jalan yang sempat viral, Pither menjelaskan bahwa dari total anggaran Rp4,8 miliar, baru sekitar Rp2 miliar yang terealisasi dan diharapkan rampung pada awal November oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Perubahan anggaran sebesar Rp2 miliar ini merupakan bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat dan sudah disetujui langsung oleh Bupati,” pungkas Pither.

Pos terkait