Dede Yusuf Ingatkan Pemkab Bandung Barat: Anggaran Daerah Jangan Jadi Ruang Kepentingan

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi.(Dicky Mawardi/Satumedia).**

SATUMEDIA.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat  membuka pengelolaan anggaran daerah kepada publik secara transparan. Langkah itu dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat di tengah rentetan kasus korupsi yang pernah terjadi di KBB.

Dede mengatakan, transparansi tidak boleh berhenti pada penyampaian laporan keuangan secara administratif. Masyarakat harus dapat mengetahui bagaimana uang daerah diperoleh, dialokasikan, hingga digunakan untuk pembangunan.

“Publik harus bisa melihat dengan jelas bagaimana anggaran daerah dikelola. Dari sumber pendapatannya, belanja pegawai, operasional pemerintahan, sampai pembangunan harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” kata Dede saat ditemui di Lembang, Kamis (24/9/2026).

Menurut Dede, keterbukaan anggaran menjadi salah satu cara untuk mempersempit ruang terjadinya penyimpangan. Sebab, semakin sedikit informasi yang diketahui masyarakat, semakin sulit pula publik melakukan pengawasan.

Hal itu disampaikan Dede saat menyoroti sejumlah perkara korupsi yang dalam beberapa tahun terakhir menyeret pejabat maupun pengelola keuangan di KBB.

Kasus tersebut di antaranya berkaitan dengan penyalahgunaan dana bantuan sosial saat pandemi Covid-19, pengadaan alat kesehatan, hingga dugaan hibah fiktif. Sejumlah perkara itu telah masuk ke ranah hukum dan menimbulkan kerugian keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Dede menilai, penegakan hukum memang diperlukan ketika terjadi tindak pidana korupsi. Namun, langkah tersebut harus dibarengi pembenahan sistem agar persoalan serupa tidak terus berulang.

“Penindakan tetap harus berjalan ketika ada pelanggaran. Tetapi yang lebih penting, sistemnya juga harus dibenahi supaya celah penyimpangan bisa ditutup sejak awal,” ujarnya.

Dede juga mengingatkan agar penyusunan program dan pengalokasian anggaran tidak diarahkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Ia menyinggung pola kerja anggota DPRD KBB Pither Tjuandys yang menurutnya lebih menaruh perhatian pada kebutuhan masyarakat di lapangan.

Menurut Dede, setiap kebijakan pembangunan harus berangkat dari persoalan yang benar-benar dihadapi warga, bukan sekadar mengejar besarnya proyek atau kepentingan tertentu.

“Ketika anggaran disusun, pertanyaan pertama yang harus dijawab adalah kebutuhan masyarakat apa yang hendak diselesaikan. Jangan sampai kepentingan lain justru menggeser kebutuhan warga,” katanya.

Ia juga meminta pemerintah daerah terbuka mengenai pelaksanaan proyek, mulai dari nilai anggaran, mekanisme pengadaan, pihak yang mengerjakan hingga hasil yang diterima masyarakat.

Dede menegaskan, pembangunan menggunakan uang rakyat tidak semestinya dijadikan sarana membangun citra personal pejabat.

Menurut dia, keberhasilan sebuah proyek bukan ditentukan oleh siapa yang namanya terpampang atau siapa yang mendapatkan pujian, melainkan manfaat yang dirasakan masyarakat.

“Jangan melihat pembangunan dari siapa yang namanya muncul. Yang jauh lebih penting adalah apakah setelah pembangunan itu selesai, persoalan warga benar-benar teratasi,” tuturnya.

Di tengah perkembangan media sosial dan keterbukaan informasi, Dede menilai masyarakat memiliki ruang yang semakin besar untuk mengawasi pemerintah.

Karena itu, ia meminta Pemkab Bandung Barat tidak menutup informasi mengenai pengelolaan keuangan daerah.

“Ketika semuanya dibuka, masyarakat bisa ikut mengawasi dan pemerintah juga bisa menunjukkan bahwa setiap anggaran memang digunakan untuk kepentingan publik,” pungkasnya.*

Pos terkait