Sidak Pentagonia Estate, DPRD KBB Soroti Drainase dan Akses Jalan

Ketua Komisi III DPRD KBB, Pither Tjuandys memeriksa site plan Perumahan Pentagonia Estate di Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Jumat (7/8/2026).(Dicky Mawardi/Satumedia).**

SATUMEDIA.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan pembangunan Perumahan Pentagonia Estate di Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, telah mengantongi dokumen perizinan yang dipersyaratkan.

Kepastian itu diperoleh setelah Komisi III DPRD KBB melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan pada Jumat (7/8/2026). Sidak dilakukan untuk mengecek langsung informasi mengenai kelengkapan legalitas pembangunan yang sebelumnya menjadi pertanyaan masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD KBB Pither Tjuandys mengatakan, pengecekan dilakukan bersama Camat Ngamprah, Pemerintah Desa Tanimulya, serta sejumlah perangkat daerah terkait, termasuk Dinas PUTR, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

“Dari hasil pemeriksaan, seluruh dokumen perizinan yang diperlukan sudah tersedia dan diterbitkan secara resmi oleh pemerintah daerah,” ujar Pither.

Menurut dia, dokumen tersebut antara lain mencakup kajian lingkungan, penetapan batas ketinggian air banjir, site plan atau rencana tata letak, hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Pither juga menyebut kewajiban retribusi atas pembangunan dengan luas bangunan 3.465 meter persegi di lahan sekitar 18.000 meter persegi telah dibayarkan pengembang.

“Retribusinya sekitar Rp43,8 juta dan sudah masuk ke kas daerah. Jadi dari sisi administrasi perizinan, semuanya dapat dibuktikan,” katanya.

Ia menegaskan, keberadaan PBG harus disertai dokumen site plan yang menjadi bagian penting dalam proses penerbitan izin pembangunan.

“Kalau ada yang mengaku sudah memiliki PBG tetapi tidak bisa menunjukkan site plan, itu patut dipertanyakan. Site plan merupakan salah satu dasar dalam penerbitan izin bangunan,” ucapnya.

Soroti Risiko Banjir

Meski legalitas pembangunan dinyatakan lengkap, Komisi III DPRD KBB meminta pemerintah daerah tidak mengabaikan persoalan drainase dan akses menuju kawasan perumahan.

Sidak Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk memastikan pembangunan Perumahan Pentagonia Estate di Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Jumat (7/8/2026).(Dicky Mawardi/Satumedia).**

Pither mengatakan, lokasi pembangunan berada di wilayah Tanimulya yang memiliki potensi genangan. Karena itu, sistem pengelolaan air harus dipastikan mampu menampung limpasan air setelah kawasan tersebut dibangun.

“Saya meminta DLH dan PUTR melakukan kajian bersama secara detail. Jangan sampai pembangunan yang legal justru menambah persoalan banjir di kawasan tersebut,” ujarnya.

Ia mengatakan, pengembang telah menyatakan kesediaannya menyiapkan sistem saluran air yang memadai. Menurut Pither, komitmen tersebut perlu diwujudkan dalam pembangunan di lapangan.

Selain drainase, akses keluar-masuk kendaraan proyek juga menjadi perhatian. Ia meminta konstruksi jalan disiapkan dengan mempertimbangkan aktivitas kendaraan pengangkut material selama proses pembangunan berlangsung.

“Jalan masuk harus dirancang dengan baik dan cukup kuat untuk menahan beban kendaraan proyek agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat sekitar,” katanya.

Konsultan Perizinan Pentagonia Estate, Tia, mengatakan proyek tersebut direncanakan terdiri dari 139 unit rumah.

Hunian yang ditawarkan memiliki beberapa tipe, mulai dari 36 hingga 63 meter persegi. Harga jual rumah berada pada kisaran Rp500 juta hingga Rp840 juta per unit.

“Untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial juga sudah masuk dalam perencanaan, di antaranya masjid dan taman bermain anak,” kata Tia.*

Pos terkait