SATUMEDIA.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong jajarannya di seluruh Indonesia untuk berkoordinasi aktif dengan pemerintah daerah dalam upaya membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat peserta program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Menurut Nusron, langkah ini penting agar target penyelesaian PTSL bisa tercapai dan masyarakat kecil tak terbebani biaya administrasi.
“Peserta PTSL mayoritas masyarakat menengah ke bawah yang kesulitan membayar BPHTB. Karena itu, perlu kelihaian dan komunikasi yang baik dari para Kepala Kanwil dan Kepala Kantor Pertanahan dengan bupati atau wali kota untuk memperjuangkan pembebasan BPHTB,” ujar Nusron dalam Rapat Pimpinan Kementerian ATR/BPN yang digelar secara daring dan luring di Aula Prona, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Nusron menegaskan, pembebasan BPHTB bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk nyata keberpihakan negara kepada rakyat kecil agar mereka memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.
Kementerian ATR/BPN terus mendorong agar program PTSL dapat tuntas sesuai target nasional, sekaligus menjadi langkah strategis dalam mempercepat reforma agraria dan pemerataan kepemilikan tanah di seluruh Indonesia.
Menteri Nusron juga terus berupaya berkomunikasi langsung dengan pemerintah daerah (Pemda), termasuk para kepala daerah terkait pembebasan BPHTB untuk kelancaran pelaksanaan PTSL bagi masyarakat. “Saya setiap kunjungan ke daerah juga selalu membawa pesan kepada gubernur, ini kan untuk kepentingan masyarakat mereka,” ungkapnya.
Sebagai langkah percepatan penuntasan PTSL, Menteri Nusron mengarahkan agar tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) juga turun melakukan audit PTSL di setiap Kantor Pertanahan.
“Dari tim Itjen nanti melakukan audit (hambatan penyelesaian PTSL) berdasarkan kategori-kategori yang disusun oleh tim Itjen, agar dapat segera diselesaikan,” pesannya.
Adapun Rapim ini dihadiri secara langsung oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Hadir secara daring, para Kepala Kanwil BPN Provinsi.*





