Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari Selama 7 Jam 

Wakil Wali Kota Bandung Erwin.(Dok.Diskominfo Kota Bandung).**

SATUMEDIA.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.

Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan berlangsung di kantor Kejari sejak pagi hingga sore hari.

“Proses pemeriksaan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan berlangsung kurang lebih tujuh jam. Ada beberapa saksi dari unsur pemerintah maupun swasta yang kami mintai keterangan,” kata Irfan Wibowo didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus), Ridha Nurul Ihsan.

Dalam rangkaian penyidikan tersebut, tim Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga terkait kasus ini. Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen serta perangkat elektronik, seperti telepon genggam dan laptop.

“Kami menyita beberapa barang bukti yang relevan dengan perkara, termasuk data elektronik yang akan kami analisis lebih lanjut,” kata Irfan.

Lebih lanjut, Irfan menegaskan bahwa Wakil Wali Kota Bandung masih berstatus sebagai saksi dan menepis kabar adanya operasi tangkap tangan (OTT). “Tidak benar ada OTT. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan umum yang sudah kami lakukan hampir tiga bulan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasipidsus Ridha Nurul Ihsan menyampaikan bahwa tim penyidik saat ini fokus menelusuri indikasi aliran dana dan dugaan penyalahgunaan kewenangan yang melibatkan sejumlah pihak di Pemkot Bandung.

“Kami memiliki cukup bukti untuk melanjutkan perkara ini ke tahap penyidikan. Namun, kami masih mendalami keterlibatan para pihak dan potensi kerugian negara,” tutur Ridha.

Ia menambahkan, upaya pencekalan terhadap pihak-pihak yang sudah dimintai keterangan masih dalam pembahasan internal tim penyidik.

Kejari Bandung menegaskan akan menangani perkara ini dengan prinsip profesionalitas dan transparansi. “Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi yang benar. Semua perkembangan akan disampaikan secara resmi agar tidak menimbulkan spekulasi,” pungkas Irfan.*

Pos terkait