Bandung Barat Krisis Kekerasan Seksual pada Anak,  Nur Djulaeha: Edukasi Menjadi Solusi Pencegahan

Ketua Komisi IV DPRD KBB, Nur Djulaeha.(Istimewa).**

SATUMEDIA.ID – Kasus kekerasan seksual pada anak di Kabupaten Bandung Barat (KBB) ibarat fenomena gunung es. Artinya,  yang muncul ke permukaan atau terungkap  hanya sebagian kecil dari jumlah kasus sesungguhnya.

Fakta tersebut mengundang keprihatinan Ketua Komisi IV DPRD KBB, Nur Djulaeha. Ironisnya, dari sejumlah kasus,  pelaku kekerasan seksual pada anak dilakukan orang terdekat.

“Dari sejumlah kasus yang bermunculan, menunjukan bahwa Bandung Barat tengah menghadapi krisis kekerasan seksual terhadap anak,”  kata Nur Djulaeha usai memperingati “Hari Santri Nasional 2025” yang dihadiri Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi di Pondok Pesantren Sumur Bandung, Kecamatan Cililin, Minggu (2/11/2025).

Menurutnya, dalam menangani persoalan ini jangan tiba-tiba yang jadi orientasi  itu di hilirnya. Tetapi idealnya diinventarisasi persoalan itu di hulu.

“Kita harus tahu apa sebetulnya yang menjadi persoalan utamanya. Apakah faktor ekonomi, di luar ekonomi, atau faktor-faktor lain,”  sebut politisi PKS ini.

Ia menilai keberanian masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan sangat membantu dalam penanganannya.  Meskipun belum semua kasus kekerasan sudah dilaporkan oleh masyarakat ke institusi pemerintah lembaga-lembaga rujukan layanan, maupun aparat penegak hukum.

“Mungkin karena sebagian masih merasa itu merupakan kasus yang tabu, aib bagi keluarganya sehingga tidak dilaporkan. Tak sedikit kasus kekerasan ini, pelakunya berasal dari lingkungan internal keluarga. Sehingga korban ketakutan dan tidak berani melapor,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut,  Nur berpendapat, diperlukan sosialisasi edukasi
yang melibatkan berbagai stakeholder
terhadap masyarakat. Bahwa tidak boleh ada keraguan untuk melaporkan berbagai jenis kekerasan baik fisik, psikis, seksual maupun telantaran terhadap lembaga rujukan layanan termasuk kepolisian.

“Sehingga dengan cara seperti itu, dapat dipastikan bahwa kekerasan dapat diturunkan. Masyarakat tidak perlu hidup dalam ketakutan sehingga berdampak pada modal pembangunan yang bisa berjalan dengan baik,” bebernya.

Ia menambahkan, dengan gencar melakukan sosialisasi UU Perlindungan Anak diharapkan bisa meminimalisir kasus kekerasan pada anak.

“Jadi, pencegahan adalah solusi terbaik dari permasalahan tersebut, mengingat   kekerasan seksual  terhadap anak akan menimbulkan trauma berkepanjangan bagi para korbannya meski pelakunya berhasil ditangkap dan mendapatkan hukuman,” terangnya.*

Pos terkait