Kang Asded Minta Pemkab Bandung Barat Hadir Nyata untuk Pesantren dan Guru Ngaji

FKUU tingkat KBB tahun 2025 di Masjid Besar Al-Kahfi, Kecamatan Gununghalu, Jumat (14/11/2025).(Istimewa).**

SATUMEDIA.ID –  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Asep Dedi, menyerukan agar Forum Komunikasi Ulama Umaro (FKUU) kembali pada ruhnya sebagai ruang dialog substantif antara ulama dan pemerintah daerah.

Pesan itu ia sampaikan dalam FKUU tingkat KBB tahun 2025 di Masjid Besar Al-Kahfi, Kecamatan Gununghalu, Jumat (14/11/2025).

Dalam sambutannya, Asep Dedi mengapresiasi langkah Bupati Jeje Ritchie Ismail yang mulai menghidupkan visi misi “Agamis” melalui forum ini. Namun ia menegaskan bahwa implementasi nilai-nilai tersebut masih jauh dari kebutuhan riil pesantren.

“Visi Agamis tidak cukup hadir dalam slogan dan forum. Pemerintah harus benar-benar ada di tengah kehidupan pesantren,” tegasnya.

Asep Dedi menyebut banyak program peningkatan kapasitas yang dijalankan berbagai perangkat daerah hanya “menghabiskan anggaran” tanpa peningkatan kualitas SDM yang jelas. Menurutnya, anggaran tersebut jauh lebih strategis jika difokuskan pada peningkatan kesejahteraan guru ngaji.

Saat ini, honor guru ngaji di KBB hanya sekitar Rp300.000 per bulan, angka yang ditilainya tidak mencerminkan penghargaan terhadap peran mereka dalam pendidikan karakter.

Ia memaparkan skema alternatif dengan 10.000 guru ngaji mendapat insentif sebesar Rp1.200.000 per orang per tahun. Dimana Rp1.000.000 diterima langsung, sedangkan Rp200.000 untuk BPJS Ketenagakerjaan.

“Total anggaran yang dibutuhkan hanya sekitar Rp12 miliar per tahun. Ini jauh lebih bermanfaat dibanding anggaran miliaran yang habis untuk program yang tidak jelas dampaknya,” tegas Kang Asded panggilan akrab Asep Dedi.

Kang Asded juga mengingatkan pemerintah daerah untuk belajar dari insiden tragis di salah satu pesantren di Sidoarjo. Ia menegaskan bahwa keselamatan bangunan pesantren adalah tanggung jawab bersama dan membutuhkan pendampingan aktif dari pemerintah.

“Kami tidak ingin kejadian serupa terjadi di KBB. Pemerintah harus hadir memastikan bangunan pesantren aman,” ujarnya.

Ia juga mendorong adanya diskresi khusus untuk Perizinan Bangunan Gedung (PBG) pesantren agar tidak disamakan dengan bangunan umum. Menurutnya, penyederhanaan regulasi justru penting untuk memastikan pesantren mendapatkan pendampingan, bukan beban administrasi.

Di akhir pernyataannya, Kang Asded berharap FKUU dapat menjadi forum yang lebih membumi, produktif, dan menghasilkan kebijakan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“FKUU harus melahirkan langkah nyata, bukan hanya rutinitas. Ulama dan pemerintah harus berkolaborasi membangun SDM Bandung Barat yang unggul dan religius,” pungkasnya.*

 

 

Pos terkait