Kang Asded Lepas Mahasiswa KKN UIN SGD, DPRD KBB Tekankan Pengabdian Berbasis Solusi dan Inovasi

Wakil Ketua DPRD KBB Asep Dedi melepas mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang akan melaksanakan pengabdian masyarakat di Kecamatan Cisarua, Minggu (19/7/2026). (Dok.DPRD KBB).**

SATUMEDIA.ID – DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) melepas mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang akan melaksanakan pengabdian masyarakat di Kecamatan Cisarua, Minggu (19/7/2026).

Prosesi pelepasan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD KBB itu dihadiri Wakil Rektor III UIN Sunan Gunung Djati Bandung Prof Khusnul Qodim, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Lingkungan Hidup, dosen pembimbing lapangan, unsur Kodim 0609/Cimahi, Polres Cimahi, serta jajaran pemerintah daerah.

Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi simbol sinergi antara perguruan tinggi, DPRD, dan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan pengabdian mahasiswa di Kabupaten Bandung Barat.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD KBB Asep Dedi meminta para mahasiswa tidak hanya menjalankan kegiatan yang bersifat seremonial selama KKN. Menurut dia, mahasiswa harus mampu menghadirkan gagasan dan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Jangan hanya terpaku pada pembuatan plang atau gapura, pembuatan tong sampah, dan kegiatan lain yang sebetulnya masyarakat sudah dapat mengatasi persoalan-persoalan tersebut,” ujar Asep yang akrab dipanggil Kang Asded ini.

Ia berharap setiap kelompok KKN mampu menghasilkan inovasi yang dapat menjadi produk nyata selama menjalankan pengabdian. Hasil tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai laporan atau lokakarya, tetapi dapat diusulkan kepada pemerintah daerah sebagai bahan penyusunan kebijakan.

Selain itu, Kang Asded juga mendorong mahasiswa untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di lapangan. Temuan tersebut dinilai dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan program pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Sementara itu, Wakil Rektor III UIN Sunan Gunung Djati Bandung Prof Khusnul Qodim mengapresiasi DPRD dan Pemkab Bandung Barat yang memfasilitasi pelaksanaan pelepasan mahasiswa KKN di Gedung Paripurna DPRD.

Menurut dia, penggunaan gedung rakyat untuk kegiatan akademik menunjukkan bahwa lembaga legislatif terbuka bagi masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa.

Prof Khusnul juga mengingatkan bahwa masa KKN yang berlangsung sekitar satu bulan harus menjadi awal dari pengabdian yang berkelanjutan, bukan sekadar memenuhi kewajiban akademik.

“Pengalaman selama KKN ini semestinya dijadikan bekal untuk melakukan pengabdian yang sesungguhnya di masyarakat setelah menyelesaikan studi di kampus. Hal ini sejalan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” katanya.

Melalui kolaborasi antara perguruan tinggi, DPRD, dan pemerintah daerah, pelaksanaan KKN diharapkan mampu melahirkan program-program pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan serta memberikan dampak nyata bagi warga Kecamatan Cisarua dan wilayah sekitarnya.*

 

Pos terkait