Kang Asded: Pemimpin Harus Demokratis dan Rela Berkorban seperti Nabi Ibrahim

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, Asep Dedi.(Istimewa).**

SATUMEDIA.ID – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, Asep Dedi, mengajak masyarakat menjadikan momentum Idul Adha sebagai sarana memperkuat ketakwaan, solidaritas sosial, sekaligus meneladani kepemimpinan Nabi Ibrahim AS yang demokratis dan penuh keikhlasan.

Menurut Asep Dedi, ibadah kurban tidak hanya dimaknai sebagai ritual penyembelihan hewan semata, melainkan memiliki makna mendalam dalam kehidupan umat Islam, baik secara spiritual, sosial, maupun ekonomi.

“Secara etimologi, kurban berarti mendekatkan diri kepada Allah SWT. Karena itu, ibadah kurban mengajarkan umat Islam untuk rela berkorban demi mendapatkan ridha Allah, sebagaimana dicontohkan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS,” kata Asep Dedi yang akrab dipanggil Kang Asded dalam keterangannya, Selasa (25/5/2026).

Ia menjelaskan, terdapat tiga dimensi utama dalam ibadah kurban. Pertama, dimensi vertikal atau hubungan manusia dengan Allah SWT melalui bentuk ketaatan dan kepasrahan total. Kedua, dimensi sosial melalui pembagian daging kurban kepada masyarakat kurang mampu. Ketiga, dimensi spiritual sebagai upaya membersihkan diri dari sifat egoisme dan individualisme.

Kang Asded menilai, kisah Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS juga menyimpan banyak teladan penting bagi para pemimpin, khususnya dalam membangun Kabupaten Bandung Barat.

Menurut dia, Nabi Ibrahim AS menunjukkan sosok pemimpin yang demokratis karena tetap mengedepankan dialog dan musyawarah meski menerima perintah langsung dari Allah SWT.

“Pemimpin sejati harus menghargai pendapat rakyatnya, komunikatif, dan tidak bertindak otoriter,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, Nabi Ismail AS memberikan teladan tentang keikhlasan, kesabaran, serta ketaatan dalam menghadapi ujian berat. Nilai tersebut dinilai penting diterapkan para pemimpin maupun masyarakat dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah.

Ia juga menegaskan bahwa ibadah kurban merupakan bagian dari syariat Islam, bukan sekadar tradisi tahunan. Dalam kajian fiqih, hukum kurban adalah sunnah muakkad atau ibadah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam yang mampu secara finansial.

“Yang terpenting adalah niat dan pelaksanaannya tetap sesuai tuntunan syariat, bukan hanya mengikuti tradisi tanpa makna,” katanya.

Dampak Sosial dan Ekonomi

Lebih lanjut, ia menyoroti besarnya dampak sosial dan ekonomi dari pelaksanaan ibadah kurban. Dari sisi sosial, kurban dinilai mampu membantu pemerataan kesejahteraan masyarakat melalui pembagian daging kepada fakir miskin dan warga kurang mampu.

Sementara dari sisi ekonomi, ibadah kurban turut menggerakkan roda perekonomian lokal, mulai dari peternak hewan kurban, tenaga penyembelih, hingga pelaku usaha kecil yang terlibat dalam distribusi dan pengemasan daging.

“Ibadah kurban bisa menjadi gerakan sosial, gerakan ekonomi, bahkan gerakan hijau yang selaras dengan prinsip Islam rahmatan lil alamin,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kang Asded juga menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat Kabupaten Bandung Barat menjelang Hari Raya Idul Adha.

Ia meminta warga yang mampu untuk melaksanakan ibadah kurban dengan penuh keikhlasan serta memastikan hewan kurban memenuhi syarat syariat, seperti sehat, tidak cacat, dan cukup umur.

Selain itu, panitia kurban diminta mendistribusikan daging secara adil dan tepat sasaran dengan memprioritaskan masyarakat yang membutuhkan, seperti fakir miskin, yatim piatu, dan janda kurang mampu.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban selama proses penyembelihan hewan kurban agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.

“Dengan semangat pengorbanan, kepedulian, dan kebersamaan, insya Allah Bandung Barat akan menjadi daerah yang lebih maju, lebih baik, dan penuh keberkahan,” katanya.*

 

Pos terkait