Menteri ATR dan Gubernur Khofifah Serahkan Ribuan Sertipikat Tanah Wakaf di Jatim

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Nusron Wahid menyerahkan sebanyak 2.532 sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah di Jawa Timur. Penyerahan dilakukan bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Sabtu (13/12/2025).(Dok. Kementerian ATR/BPN).**

SATUMEDIA.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan sebanyak 2.532 sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah di Jawa Timur. Penyerahan dilakukan bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Sabtu (13/12/2025).

Nusron menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat pendaftaran dan sertipikasi tanah wakaf serta rumah ibadah. Menurut dia, keterlibatan pemerintah daerah, lembaga keagamaan, hingga perguruan tinggi menjadi kunci untuk menuntaskan persoalan legalitas aset wakaf.

Ia mencontohkan keberhasilan program percepatan sertipikasi tanah wakaf di Jawa Tengah yang melibatkan perguruan tinggi melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik.

“Berdasarkan success story di Jawa Tengah, salah satunya dengan menggandeng kampus lewat KKN tematik. Kita gerakkan semua jalur itu, mulai dari perguruan tinggi Islam negeri dan swasta, agar tanah wakaf bisa seluruhnya bersertipikat,” kata Nusron.

Gagasan tersebut dinilai mendesak mengingat capaian sertipikasi tanah wakaf di Jawa Timur baru mencapai sekitar 54 persen. Secara nasional, angka sertipikasi tanah wakaf bahkan masih berada di kisaran 42 persen.

Nusron mengingatkan, tanah wakaf yang belum bersertipikat memiliki potensi besar menimbulkan sengketa di kemudian hari. Risiko itu, menurut dia, kerap muncul ketika suatu wilayah mulai terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) yang meningkatkan nilai tanah secara signifikan.

“Di Jawa Timur, tanah wakaf biasanya belum menjadi isu sebelum ada Proyek Strategis Nasional karena nilainya belum terlalu signifikan. Namun ketika proyek itu masuk, sering kali muncul perebutan dan sengketa. Karena itu, mumpung hal tersebut belum terjadi, mari kita wakafkan dan sertipikatkan tanah-tanah wakaf ini,” ujar Nusron.

Dari total 2.532 sertipikat yang diserahkan, sebanyak 2.484 merupakan sertipikat tanah wakaf berupa masjid, musala, pondok pesantren, dan wakaf produktif. Selain itu, terdapat 24 sertipikat untuk gereja, 18 pura, 3 wihara, serta 3 kongregasi. Pada kesempatan yang sama, juga diserahkan 69 sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan 747 sertipikat Hak Pakai atas nama pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Sebagai bagian dari upaya percepatan sertipikasi bersama pemerintah daerah, dilakukan pula penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kantor Wilayah BPN Jawa Timur. MoU tersebut ditandatangani oleh Kepala Kanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri, dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono. Kerja sama ini bertujuan untuk mengidentifikasi serta menginventarisasi data subjek dan objek wakaf serta tempat ibadah secara valid dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga proses sertipikasi dapat berjalan tepat, cepat, dan akurat.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan dukungannya terhadap percepatan sertipikasi tanah. Menurutnya, pertemuan tersebut penting untuk menjamin kepastian hukum seluruh bidang tanah, termasuk gedung perguruan tinggi, sekolah, badan wakaf, dan tempat ibadah. Ia juga mendorong para bupati dan wali kota se-Jawa Timur untuk berperan aktif sebagai penggerak percepatan sertipikasi di wilayah masing-masing.

“Pak Menteri kembali kami menyampaikan terima kasih sinergi yang luar biasa pada siang hari ini mudah-mudahan menjadi bagian dari penguat bagaimana sebetulnya hak atas tanah bisa mendapatkan penguatan dan kepastian hukum,” ujar Gubernur Jatim.

Dalam acara tersebut, Menteri Nusron turut didampingi Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. Hadir pula Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf, para Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Timur, perwakilan lembaga keagamaan, para wali kota dan bupati se-Jawa Timur, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Timur.

Melalui penyerahan ribuan sertipikat tersebut, pemerintah berharap kepastian hukum atas tanah wakaf dan rumah ibadah di Jawa Timur semakin kuat, sekaligus mencegah konflik agraria di masa mendatang.*

Pos terkait