SATUMEDIA.ID – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.
Penegasan itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Tata Ruang dan Pertanahan Jawa Barat yang digelar di Bale Gemah Ripah, Kantor Gubernur Jawa Barat, Kamis (18/12/2025).
Rapat koordinasi tersebut dipimpin Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, serta para pemangku kepentingan lintas sektor.
Menurut Dadang, pembangunan merupakan keniscayaan yang tidak bisa dihentikan. Namun, pelaksanaannya harus dibarengi dengan pengamanan tata ruang dan perlindungan daya dukung lingkungan agar tidak menimbulkan dampak jangka panjang.
“Pembangunan harus berjalan, tetapi tidak boleh mengabaikan aspek lingkungan. Setiap pengembang yang mengajukan perizinan wajib menyiapkan cadangan ruang untuk danau sebagai tempat penyimpanan air. Ini penting sebagai bagian dari mitigasi banjir,” ujar Dadang.
Ia menilai, pengaturan tata ruang yang tegas, konsisten, dan berkeadilan menjadi kunci agar pembangunan dan upaya perlindungan lingkungan dapat berjalan seiring.
Sejalan dengan rencana perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Dadang menyatakan kesiapan Pemkab Bandung untuk mendukung dan mengusulkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang telah disepakati bersama. Kepastian tata ruang, kata dia, akan memberikan kejelasan mengenai kawasan yang boleh dan tidak boleh dimanfaatkan, termasuk untuk aktivitas pertambangan maupun pembangunan perumahan.
Selain itu, Pemkab Bandung juga berkomitmen melakukan pengawasan sesuai kewenangan yang dimiliki, termasuk terhadap kebijakan yang berada di bawah otoritas pemerintah pusat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai regulasi dan tidak meningkatkan risiko bencana di masa mendatang.
Rapat koordinasi tersebut bertujuan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata ruang di Jawa Barat, khususnya terkait perizinan pembangunan di wilayah rawan bencana, perlindungan lahan pertanian, serta penataan kawasan sempadan sungai.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, diharapkan tercipta harmoni antara pembangunan dan konservasi lingkungan secara berkelanjutan di Jawa Barat.*





