SATUMEDIA.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menargetkan pembenahan serius layanan pertanahan sepanjang tahun 2026. Evaluasi kinerja pelayanan akan dilakukan setiap tiga bulan guna memastikan tidak ada lagi penumpukan berkas yang berlarut-larut di kantor-kantor pertanahan.
Hal tersebut disampaikan Nusron saat memberikan pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Selasa (13/1/2026).
“Resolusi kita di tahun 2026 adalah membangun visi pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Setiap tiga bulan, pelayanan akan kita evaluasi agar tidak ada lagi berkas yang menumpuk,” ujar Nusron.
Ia menegaskan, perbaikan layanan pertanahan tidak semata-mata berbicara soal kepastian hukum atas tanah, tetapi juga kepastian waktu penyelesaian layanan. Menurut dia, masyarakat harus dapat memantau sejauh mana progres berkas yang mereka ajukan.
“Kalau tujuh hari berkas sudah dinyatakan memenuhi syarat, maka harus jelas setelah itu diproses di tahap mana. Begitu juga setelah 14 hari. Semua harus terukur,” katanya.
Selain menekankan perubahan pola layanan, Nusron juga mengevaluasi progres penyelesaian berkas pertanahan di wilayah DKI Jakarta. Percepatan penyelesaian tersebut telah diterapkan secara nasional sejak kuartal IV 2025.
“Kita sudah menetapkan pedoman penyelesaian berkas. Berkas yang masuk pada kuartal I 2025 harus rampung akhir bulan ini. Sementara berkas kuartal II 2025 ditargetkan selesai pada awal Februari 2026,” tegas Nusron.
Dalam forum tersebut, para Kepala Kantor Pertanahan se-DKI Jakarta memaparkan capaian layanan masing-masing serta berbagai kendala di lapangan. Paparan itu menjadi dasar pemetaan masalah pertanahan yang dihadapi di setiap wilayah.
Kegiatan pembinaan tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga Muda Saleh, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama Kementerian ATR/BPN.*





