SATUMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung meminta masyarakat di seluruh wilayah, khususnya di 31 kecamatan, untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi hingga awal Februari 2025.
Imbauan tersebut disampaikan seiring diterbitkannya Surat Edaran Nomor 400.9.9/002/0197/BPBD tentang Peringatan Cuaca Ekstrem oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna. Surat edaran itu menjadi pedoman bagi pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan, sekaligus peringatan langsung bagi masyarakat.
“BMKG memprediksi adanya peningkatan curah hujan dengan intensitas sedang hingga sangat lebat di wilayah Kabupaten Bandung. Karena itu, kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada,” kata Dadang Supriatna dalam keterangan resmi, Kamis (29/1/2025).
Berdasarkan informasi BMKG Stasiun Klimatologi Jawa Barat, potensi cuaca ekstrem diperkirakan berlangsung mulai 23 Januari hingga awal Februari 2025. Selain hujan lebat, cuaca ekstrem tersebut juga berpotensi disertai kilat, petir, dan angin kencang.
Dadang yang akrab disapa Kang DS menjelaskan, kondisi tersebut dipicu oleh kombinasi fenomena La Nina lemah, meningkatnya aktivitas gelombang atmosfer, serta suhu muka laut yang hangat di sekitar Jawa Barat. Faktor-faktor tersebut memperbesar peluang terbentuknya awan hujan secara masif.
“Kondisi ini berpotensi memicu bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang,” ujarnya.
Ia menegaskan, masyarakat tetap dapat menjalankan aktivitas sehari-hari seperti biasa, namun diminta untuk selalu memantau perkembangan cuaca terkini melalui informasi resmi BMKG.
Sementara itu, pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan diminta untuk meningkatkan pemantauan wilayah dan segera melakukan koordinasi lintas instansi apabila terjadi kondisi darurat akibat dampak cuaca ekstrem.*





