SATUMEDIA.ID – Kabupaten Bandung Barat (KBB) menghadapi tantangan serius di sektor kesehatan anak. Sepanjang 2025, daerah ini tercatat sebagai wilayah dengan angka stunting tertinggi di Jawa Barat, dengan prevalensi mencapai 30,8 persen.
Data Kementerian Kesehatan RI tersebut memperlihatkan bahwa hampir tiga dari 10 anak di Bandung Barat mengalami gangguan pertumbuhan akibat kekurangan gizi kronis. Angka ini juga sejalan dengan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 yang mencatat sekitar 30 persen anak di KBB berada dalam kondisi stunting.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan KBB dr. Lia Nurliana Sukandar melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Enung Masruroh, menegaskan bahwa persoalan stunting tidak bisa ditangani oleh satu instansi saja.
“Stunting bukan hanya urusan Dinas Kesehatan. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat membentuk Tim Pencegahan Percepatan Penurunan Stunting (TP3S) yang melibatkan banyak OPD,” kata Enung saat ditemui, Senin (2/2/2026).
Menurut Enung, Dinas Kesehatan KBB memusatkan perhatian pada langkah pencegahan sejak dini, salah satunya dengan memperkuat peran Posyandu. Setiap bulan, pertumbuhan balita dipantau melalui pengukuran tinggi dan berat badan sebagai indikator awal masalah gizi.
“Hasil pemantauan itu kami input ke aplikasi Sigiziterpadu milik Kementerian Kesehatan untuk screening dan deteksi dini,” ujarnya.
Jika ditemukan balita dengan masalah gizi, intervensi segera dilakukan. Bentuknya mulai dari pemberian Makanan Tambahan Lokal (PMT), vitamin A untuk balita yang diberikan dua kali setahun, hingga tablet tambah darah bagi remaja putri dan ibu hamil.
Selain itu, balita dengan berat badan kurang juga mendapat Taburia, bubuk tabur gizi yang mengandung 12 vitamin dan empat mineral. Suplemen ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan zat gizi mikro pada balita usia 6–59 bulan, terutama pada masa emas pertumbuhan.
“Intervensi ini penting agar anak-anak tidak tertinggal dalam tumbuh kembangnya,” ujar Enung.
Upaya pencegahan stunting juga dilakukan sejak masa kehamilan. Dinkes KBB menggandeng RSUD KBB dalam pendampingan pemeriksaan Antenatal Care (ANC) oleh dokter spesialis kandungan dan spesialis anak.
Setiap ibu hamil diwajibkan menjalani minimal enam kali kunjungan ANC. Dua di antaranya, yakni kunjungan pertama dan kelima, harus dilakukan di Puskesmas dan disertai pemeriksaan USG oleh dokter.
“Bila ditemukan kehamilan berisiko atau kelainan, penanganan langsung dilakukan oleh dokter spesialis agar kondisi ibu dan janin tetap terjaga,” kata Enung.
Melalui rangkaian langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menargetkan penurunan angka stunting hingga 25,14 persen pada 2026.*





