SATUMEDIA.ID – Di sebuah rumah sederhana berukuran 4×6 meter di Kampung Pasirsari Lebak, Desa Patrolsari, Kecamatan Arjasari, Enjang menjalani keseharian sebagai buruh sekaligus ayah tunggal bagi dua anaknya. Rumah yang ditempatinya jauh dari kata layak, dinding rapuh dan kondisi bangunan yang memprihatinkan membuatnya kerap dihantui kekhawatiran.
Harapan baru mulai muncul ketika Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono datang langsung meninjau kondisi rumah tersebut melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), Jumat (6/2/2026).
Peninjauan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB itu menjadi momen penting bagi Enjang. Rumahnya yang selama ini ditempati dalam kondisi serba terbatas rencananya akan dibangun kembali agar lebih layak, aman, dan nyaman.
“Hari ini kami melihat langsung kondisi rumah Pak Enjang yang memang sudah tidak layak huni. Melalui program Rutilahu, Polresta Bandung bersama Polsek Pameungpeuk akan membantu membangun kembali rumah ini,” kata Aldi.
Bagi Enjang, bantuan tersebut bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi juga menghadirkan harapan baru bagi masa depan keluarganya. Sebagai seorang duda yang bekerja serabutan, ia mengaku kesulitan memperbaiki rumahnya sendiri.
Program Rutilahu, lanjut Aldi, merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan sekaligus upaya memperkuat kedekatan antara polisi dan warga.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta didampingi sejumlah pejabat utama Polresta Bandung, Kapolsek Pameungpeuk, unsur Forkopimcam, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat. Kehadiran berbagai pihak menunjukkan semangat gotong royong dalam membantu warga yang membutuhkan hunian layak.
Rencananya, pembangunan rumah Enjang akan segera dimulai. Bantuan ini diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi tempat tinggal, tetapi juga memberikan semangat baru bagi keluarga kecilnya untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.*





