FPN Gelar Aksi Nasional, Desak Presiden Prabowo Tinjau Ulang Keikutsertaan Indonesia di Board of Peace

Free Palestine Network (FPN) menggelar aksi solidaritas di depan Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung pada Minggu (8/2/2026) pagi. Sejumlah daerah yang menjadi lokasi aksi antara lain Bandung, Bogor, Jember, Surabaya, Makassar, Kendari, Majene, Bau-Bau, hingga Tarakan.(Dok.FPN).**

SATUMEDIA.ID – Free Palestine Network (FPN) menggelar aksi solidaritas serentak di berbagai kota di Indonesia pada Minggu (8/2/2026) pagi. Sejumlah daerah yang menjadi lokasi aksi antara lain Bandung, Bogor, Jember, Surabaya, Makassar, Kendari, Majene, Bau-Bau, hingga Tarakan.

Di Bandung, massa aksi memusatkan kegiatan di depan Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, yang dikenal sebagai simbol solidaritas negara-negara Asia-Afrika terhadap perjuangan anti-kolonialisme. Dalam aksi tersebut, peserta menyuarakan kritik terhadap keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP), forum internasional yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Sekretaris Jenderal FPN, Furqan AMC, menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia perlu mengevaluasi kembali keterlibatan dalam forum tersebut karena dinilai tidak memiliki legitimasi internasional.

“Board of Peace bukan lembaga resmi di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa dan dibentuk secara sepihak. Karena itu, Presiden Prabowo perlu meninjau ulang partisipasi Indonesia,” kata Furqan dalam orasinya.

Ia menilai, absennya representasi Palestina serta tidak adanya klausul tegas terkait kemerdekaan Palestina dalam struktur BoP menjadi persoalan mendasar. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa forum tersebut tidak benar-benar mewakili kepentingan rakyat Palestina.

Furqan juga menyinggung sejumlah pernyataan Donald Trump yang menyebut Gaza sebagai kawasan potensial untuk pengembangan ekonomi dan proyek properti, yang dinilai menimbulkan kekhawatiran terkait arah kebijakan forum tersebut.

Sementara itu, Ketua Dewan Pakar FPN, Dr. Dina Sulaeman, menyoroti dinamika proses perdamaian yang dinilai sarat kepentingan politik. Ia menyebut proposal gencatan senjata yang pernah diajukan sebelumnya tidak mencantumkan sanksi terhadap Israel, namun justru menuntut pelucutan senjata dari pihak Palestina.

Dina menjelaskan, Dewan Keamanan PBB sebenarnya telah mengesahkan Resolusi 2803 pada November 2025 terkait Dewan Perdamaian Gaza. Namun, pembentukan BoP di luar mekanisme PBB dinilai berpotensi menimbulkan tumpang tindih mandat.

Ia juga mempertanyakan mekanisme pendanaan yang disebut sebagai dana rekonstruksi Gaza. Menurutnya, skema tersebut lebih menyerupai biaya keanggotaan politik dibanding bantuan kemanusiaan.

“Kami melihat adanya indikasi bahwa BoP lebih condong sebagai instrumen politik dan ekonomi,” ujarnya.

Lebih jauh, Dina menekankan pentingnya transparansi pemerintah terkait posisi Indonesia dalam forum internasional tersebut. Ia menilai diplomasi Indonesia seharusnya tetap berpihak pada prinsip keadilan dan pembebasan bangsa yang terjajah.

Aksi diakhiri dengan pernyataan sikap massa yang menyerukan solidaritas bagi Palestina, penolakan terhadap Board of Peace, serta dorongan agar pemerintah Indonesia memperkuat komitmen terhadap hak asasi manusia dan perdamaian yang adil.*

Pos terkait