TPS Tak Berizin di Lembang Ditutup, Pengelola Angkat Suara

Suasana penutupan salah satu Tempat Pemrosesan Sampah (TPS) tak berizin di Kampung Cijengkol, Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (9/2/2026).(Dicky Mawardi/Satumedia).**

SATUMEDIA.ID – Penutupan Tempat Pemrosesan Sampah (TPS) tak berizin di Kampung Cijengkol, Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), memunculkan respons dari salah satu pengelola, Pian Hendra.

Ia menyatakan siap mematuhi aturan yang berlaku, namun berharap langkah penertiban tidak mengabaikan peran serta masyarakat dalam mengatasi persoalan sampah.

Pian menjelaskan, pengelolaan sampah di lahan milik keluarganya seluas sekitar 200 meter persegi telah berjalan sejak 2019. Selama itu, ia mengaku berupaya menerapkan konsep pengolahan sampah berbasis pengurangan volume dan pemilahan sejak dari sumbernya.

“Sampah itu sebenarnya bisa menuju zero waste jika dikelola dengan baik dan melibatkan orang-orang yang mau bekerja langsung di lapangan,” ujar Pian saat ditemui, Senin (9/2/2026).

Menurut dia, TPS tersebut mampu menampung hingga sekitar 700 kilogram sampah setiap hari. Sistem yang digunakan berbeda dari TPS konvensional karena menitikberatkan pada proses reduce, khususnya pada sampah organik yang kemudian diolah melalui metode magotisasi menggunakan larva lalat hitam di fasilitas lain miliknya di Kota Bandung.

Meski mengaku telah memiliki izin KBLI serta izin lingkungan, Pian menyampaikan bahwa izin operasional khusus di wilayah Kabupaten Bandung Barat masih dalam tahap proses dan belum memperoleh persetujuan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB.

Ia mengatakan, pengurusan perizinan mulai diintensifkan sekitar satu tahun lalu, saat persoalan sampah di Desa Wangunsari menjadi sorotan publik.

Terkait penutupan yang dilakukan Komisi III DPRD KBB, Pian menegaskan dirinya sebagai warga negara akan mematuhi keputusan pemerintah. Namun, ia berharap pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat penertiban, melainkan juga pembinaan.

“Kalau memang harus berhenti, saya akan mengikuti aturan. Tapi persoalan sampah ini kan tanggung jawab bersama, jadi seharusnya ada solusi yang lebih berkelanjutan,” katanya.

Ia pun berharap pemerintah dapat memberikan dukungan berupa fasilitas maupun peralatan agar pengelolaan sampah berbasis masyarakat dapat berjalan lebih efektif. Pian menyebut dirinya bersama tim relawan yang ia sebut “tim semut” hanya berupaya membantu pemerintah dalam mengurangi beban penanganan sampah.

“Kami ini warga yang ingin ikut berkontribusi. Harapannya ada sinergi dengan pemerintah agar pengolahan sampah bisa lebih maksimal,” ujarnya.*

Pos terkait