SATUMEDIA.ID – Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di RSUD Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dinilai sudah tidak layak. Selain bangunan yang tampak memprihatinkan, kapasitas IPAL juga dikhawatirkan tidak mampu mengolah limbah rumah sakit secara optimal.
Persoalan ini mencuat ke publik melalui pemberitaan media dan laporan yang masuk ke DPRD KBB. Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi III DPRD KBB melakukan kunjungan kerja sekaligus peninjauan langsung ke RSUD Cikalongwetan pada Senin (4/5/2026).
Ketua Komisi III DPRD KBB, Pither Tjuandys, mengatakan kunjungan dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus merespons laporan yang telah lama bergulir.
“Kami melakukan peninjauan langsung menyusul maraknya laporan di media massa dan surat yang masuk ke dewan terkait persoalan ini,” ujar Pither di lokasi.
Ia mengungkapkan, persoalan utama yang menyebabkan IPAL tak kunjung diperbaiki adalah keterbatasan anggaran. Menurutnya, pihak rumah sakit sebenarnya telah berulang kali mengajukan usulan renovasi, namun belum pernah terealisasi.
“Masalahnya bukan tidak mau memperbaiki, tetapi belum ada alokasi dana yang memadai. Usulan sudah berkali-kali diajukan, tapi anggaran belum tersedia,” kata dia.
Pither menegaskan, IPAL merupakan aset penting milik daerah yang harus segera dibenahi. Ia pun meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) memasukkan kebutuhan renovasi ke dalam rencana penganggaran.
“Tenaga medis seharusnya fokus melayani pasien, bukan terganggu oleh persoalan limbah yang tak kunjung selesai,” ujarnya.
Berdasarkan hasil peninjauan, perbaikan IPAL kini telah memasuki tahap persiapan teknis. Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) diperkirakan terbit pada Juni 2026, bersamaan dengan hasil kajian dari Dinas Lingkungan Hidup.
Secara fisik, kondisi bangunan IPAL dinilai memprihatinkan. Dinding terlihat keropos, sementara fasilitas penampungan limbah perlu ditingkatkan agar lebih aman dan tertata.
“Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi catatan buruk bagi daerah, apalagi jika ada kunjungan pejabat. Kesan kumuh akan mencoreng wajah pelayanan publik,” kata Pither.
Meski demikian, ia menyebut sistem pengolahan limbah yang ada saat ini masih berjalan cukup baik secara teknis. Permasalahan utama terletak pada kondisi fisik bangunan serta aspek kebersihan dan kerapian lingkungan.
Di sisi lain, Direktur RSUD Cikalongwetan, Wisnhu Pramula, menyambut baik kunjungan DPRD tersebut. Ia berharap dukungan legislatif dapat membuka jalan bagi realisasi anggaran yang selama ini terhambat.
“Kami bersyukur ada perhatian langsung. Selama ini kami menghadapi kendala besar dalam pendanaan, baik dari BLUD maupun APBD,” ujar Wisnhu.
Ia mengungkapkan, selama delapan tahun beroperasi, IPAL belum pernah mengalami perbaikan fisik maupun pembaruan menyeluruh. Padahal, fasilitas ini merupakan bagian vital dalam operasional rumah sakit.
Menurut Wisnhu, untuk melakukan pembenahan total IPAL hingga memenuhi standar rumah sakit kelas C, dibutuhkan anggaran sekitar Rp 6 miliar. Angka tersebut mencakup pembangunan fisik, perluasan fasilitas, serta kebutuhan administrasi perizinan.
“Nilai itu cukup berat jika harus ditanggung sendiri oleh rumah sakit dengan kemampuan keuangan yang terbatas,” katanya.
Meski kondisi bangunan belum memadai, Wisnhu memastikan proses pengolahan limbah masih berjalan sesuai standar lingkungan dan berada dalam pengawasan Dinas Lingkungan Hidup. Namun, ia mengakui kondisi fisik yang menua tetap berisiko jika tidak segera diperbaiki.
“Pengolahan limbahnya aman, tetapi bangunannya memang sudah saatnya dibenahi total agar lebih layak, rapi, dan sesuai standar,” ujarnya.(Adv).”*





