SATUMEDIA.ID – Tekanan pengelolaan sampah di Kota Bandung kian nyata. Sejak kiriman ke TPA Sarimukti dibatasi hanya 981 ton per hari, Pemerintah Kota Bandung harus menyelesaikan sekitar 500 ton sampah setiap hari di dalam kota.
Padahal, total produksi sampah harian mencapai sekitar 1.500 ton. Saat ini, kapasitas pengolahan baru menyentuh 300 ton per hari. Artinya, masih ada sekitar 200 ton yang berisiko menumpuk jika tidak segera ditangani secara terintegrasi.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan persoalan sampah tidak bisa diselesaikan dengan satu solusi tunggal. Karakter sampah Kota Bandung yang didominasi limbah organik, seperti sisa makanan dan masakan, memerlukan pendekatan beragam dan adaptif.
“Tidak mungkin satu teknologi menyelesaikan semuanya. Karena itu, kami kombinasikan berbagai metode, terutama untuk sampah organik yang volumenya paling besar,” ujar Farhan.
Menurut Farhan, langkah pertama yang dilakukan adalah memperkuat fondasi kelembagaan dan regulasi. Berbagai aturan, mulai dari undang-undang hingga peraturan wali kota, dijadikan payung hukum untuk memastikan pengelolaan berjalan terarah.
Di sisi lain, infrastruktur dasar juga dibenahi. Optimalisasi Tempat Penampungan Sementara (TPS), armada angkut, akses jalan, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi fokus pembenahan.
Salah satu model yang didorong adalah pengelolaan berbasis masyarakat, seperti di TPS 3R4 Rakomala. Fasilitasnya dibangun pemerintah, namun operasional sehari-hari dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Skema ini dinilai efektif karena membangun rasa memiliki di kalangan warga.
Meski demikian, baru sekitar 30 persen atau sekitar 500 RW yang memiliki sistem pengolahan sampah mandiri. Total volume yang mampu diolah dari skema ini pun masih di bawah 40 ton per hari—jauh dari kebutuhan 500 ton yang harus diselesaikan di dalam kota.
Untuk mempercepat perubahan perilaku, Pemkot meluncurkan program “Gaslah” (Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah). Satu petugas ditempatkan di setiap RW untuk memastikan warga memilah sampah dari rumah.
Petugas akan mendatangi rumah ke rumah guna memberikan edukasi sekaligus pengawasan. Program ini bahkan direncanakan diperluas hingga tingkat RT agar menjangkau lebih banyak rumah tangga.
Selain itu, program Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan, Manfaatkan) terus diperkuat. Pemkot juga mengintegrasikan pengolahan sampah dengan urban farming melalui Buruan Sae dan Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat).
Skema ini membentuk rantai ekonomi sirkular: sampah organik diolah menjadi kompos, dimanfaatkan untuk pertanian kota, hasilnya mendukung dapur sehat, dan sisa dapur kembali diolah di fasilitas pengelolaan sampah berbasis warga.
“Strategi kami tahun ini jelas, sampah harus selesai dari hulunya,” kata Farhan.
Di sisi teknologi, Pemkot mulai menguji penggunaan bioaktivator di TPS 3R4 Rakomala. Cairan hasil fermentasi mikroorganisme ini mampu mempercepat penguraian sampah organik menjadi kompos.
Selain mempercepat proses, bioaktivator juga efektif menekan bau dan populasi lalat di sekitar TPS. Menurut Farhan, teknologi ini relatif mudah diproduksi secara mandiri oleh masyarakat sehingga berpotensi diterapkan lebih luas.
Pemkot menargetkan 500 ton sampah yang harus diolah di dalam kota dapat tertangani seluruhnya paling lambat akhir semester pertama tahun ini.
Meski penegakan hukum tetap diberlakukan terhadap pelanggaran, terutama pembuangan sampah lintas wilayah dan pengelola kawasan yang abai terhadap konsep zero waste, Farhan menegaskan pendekatan utama tetap pada partisipasi warga.
“Sampah ini berasal dari kita semua. Maka penyelesaiannya pun harus dimulai dari kita,” ujarnya.*





