SATUMEDIA.ID – Upaya digitalisasi layanan yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kian memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen pertanahan. Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, warga kini bisa memantau perkembangan berkas secara daring tanpa harus datang langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah).
Kemudahan tersebut dirasakan Yumiwati (50), warga Jakarta Barat, saat mengambil Sertipikat Elektronik miliknya dalam layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Sabtu (21/2/2026).
Ia mengaku cukup memantau status permohonan dari ponsel. Ketika notifikasi menunjukkan dokumen sudah berada di loket penyerahan, barulah ia datang untuk mengambilnya.
“Jadi tidak perlu bolak-balik. Saya cek dari aplikasi, kalau sudah selesai baru datang,” ujar Yumiwati.
Yumiwati menuturkan, seluruh proses ia lakukan sendiri tanpa perantara atau calo. Antrean layanan diambil secara online melalui aplikasi. Setelah sertipikat terbit, dokumen elektroniknya langsung tersimpan dalam sistem dan dapat diakses kapan saja.
Menurut dia, proses penerbitan sertipikat kali ini terbilang cepat. “Belum sampai tujuh hari sudah selesai. Saya lihat sekarang pelayanannya makin cepat,” katanya.
Transformasi digital ini tak hanya berdampak pada kecepatan layanan, tetapi juga meningkatkan rasa aman pemilik tanah. Ratna Tobing (74), warga Jakarta Barat, mengaku lebih tenang setelah lima sertipikat tanah miliknya beralih ke bentuk elektronik.
“Sekarang lebih aman karena ada versi elektroniknya. Selain pegang fisik, datanya juga tersimpan secara digital,” ujar Ratna.
Digitalisasi yang dijalankan ATR/BPN menjadi bagian dari reformasi layanan publik di sektor pertanahan. Sistem elektronik dinilai membuat proses lebih transparan, efisien, serta mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap perantara dalam pengurusan dokumen.*




