SATUMEDIA.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menggelar pengarahan bersama sejumlah Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) kabupaten/kota se-Jawa Barat di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Rabu (7/1/2026).
Agenda tersebut difokuskan untuk menyerap langsung berbagai persoalan pelayanan pertanahan di daerah sekaligus menjaring masukan sebagai bahan evaluasi kebijakan di tingkat pusat.
“Bapak-bapak saya kumpulkan ke sini, saya ingin tahu masalah yang terjadi di lapangan. Kalau butuh perubahan policy, apa yang harus diubah? Kalau butuh regulasi baru, apa yang harus kita lakukan?” ujar Nusron.
Ia menekankan, forum tersebut bukan sekadar pertemuan formalitas, melainkan ruang diskusi strategis antara pusat dan daerah. Menurut dia, kebijakan yang dibuat di Jakarta harus berpijak pada realitas yang dihadapi jajaran Kantah dalam melayani masyarakat.
Nusron bahkan meminta para kepala kantor pertanahan tidak ragu menyampaikan jika terdapat aturan yang dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi lapangan.
“Kalau memang ada aturan yang tidak relevan, sampaikan. Dari sini kita bisa memperbaiki kebijakan dan tata kelola pertanahan secara bersama-sama,” katanya.
Dalam sesi dialog, lima Kepala Kantor Pertanahan menyampaikan langsung aspirasi dan kendala yang dihadapi di wilayahnya, yakni dari Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Karawang. Mereka memaparkan tantangan operasional hingga usulan penyempurnaan sistem pelayanan.
Masukan tersebut akan menjadi bagian dari evaluasi internal Kementerian ATR/BPN dalam rangka memperkuat tata kelola organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor pertanahan, khususnya di Jawa Barat.
Pertemuan dipandu Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat Yanuar Hikmat Ginanjar. Turut mendampingi Nusron, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang I Ketut Gede Ary Sucaya, serta Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian.
Kunjungan kerja ke Karawang ini sekaligus menegaskan komitmen ATR/BPN untuk memperkuat komunikasi dua arah antara pusat dan daerah demi pelayanan pertanahan yang lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.*





