SATUMEDIA.ID – Bagi sebagian masyarakat, mengurus dokumen pertanahan di hari kerja kerap menjadi tantangan. Kesibukan pekerjaan membuat mereka harus mengajukan izin khusus demi datang ke kantor pertanahan. Menjawab kebutuhan tersebut, pemerintah menghadirkan layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) sejak 2022 di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia.
Program ini memberi alternatif waktu pelayanan pada hari Sabtu, sehingga masyarakat tetap dapat mengurus sertipikat tanpa harus mengorbankan jam kerja.
Salah satu pemohon, Matsarip (49), mengaku sangat terbantu dengan layanan tersebut. Ia tercatat sudah tiga kali mendatangi Kantah Kabupaten Bogor I pada hari Sabtu sejak awal Januari 2026 untuk mengurus peningkatan hak atas tanah dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik.
“Saya tiga kali mengurus tanah ini di BPN Bogor sejak awal Januari 2026, semuanya di hari Sabtu. Soalnya saya bekerja kalau Senin–Jumat, ini benar-benar membantu, layanannya memudahkan,” ujar Matsarip saat mengambil sertipikatnya, Sabtu (21/2/2026).
Sebelum mengetahui adanya layanan akhir pekan, Matsarip sempat ditawari bantuan pengurusan oleh pihak tertentu dengan biaya yang dinilai cukup besar. Namun setelah mencoba mengurus sendiri melalui PELATARAN, ia justru mengetahui bahwa biayanya jauh lebih terjangkau.
“Ada orang yang nawarin bantu urus, tapi ternyata pas saya urus sendiri ya cuma Rp 50.000, tidak ada tambahan lain. Ternyata gampang ngurus sendiri. Katanya ribet, ternyata cepat banget,” ungkapnya.
Pengalaman serupa dirasakan Dewi (43), seorang pekerja kantoran yang sebelumnya kerap harus meminta izin kerja setiap kali hendak mengurus dokumen pertanahan. Informasi tentang layanan PELATARAN membuatnya kini bisa memanfaatkan hari libur untuk menyelesaikan keperluan administrasi tanah.
“Awalnya saya datang di hari kerja, tapi saat itu diinfokan oleh petugas ada buka layanan di hari Sabtu. Saya jadi datang sekarang karena kalau izin terus di hari kerja tidak enak. Memudahkan banget buat kami yang bekerja, jadi kalau libur bisa urus,” kata Dewi.
Hadirnya PELATARAN menjadi solusi konkret bagi masyarakat pekerja yang membutuhkan fleksibilitas waktu. Selain mempermudah akses layanan, program ini juga mendorong pemohon untuk mengurus sendiri dokumen pertanahannya secara transparan dan sesuai biaya resmi yang berlaku.*





