Ambil Sertipikat Cuma 10 Menit, Layanan Akhir Pekan Kantah Tetap Normal Saat Ramadan

Sebanyak 107 Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia tetap membuka layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) selama bulan Ramadan.(Dok.Kementerian ATR/BPN).**

SATUMEDIA.ID – Sebanyak 107 Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia tetap membuka layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) selama bulan Ramadan. Layanan ini memastikan masyarakat yang hanya memiliki waktu luang di akhir pekan tetap bisa mengurus berbagai keperluan pertanahan tanpa hambatan.

Salah satunya di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I. PELATARAN di kantor tersebut tetap berjalan normal setiap Sabtu dan Minggu pukul 08.00–12.00 WIB, tanpa perubahan jam operasional selama Ramadan.

“Tidak ada perbedaan baik sebelum Ramadan maupun saat Ramadan, mungkin hanya jumlah pemohonnya saja. Saat sebelum Ramadan, pemohon di layanan PELATARAN bisa 80 lebih, kalau hari ini total sekitar 30-an pemohon,” ujar Manager on Duty Kantah Kabupaten Bogor I, Nur Fitriayu, Sabtu (21/2/2026).

Selama Ramadan, Kantah Kabupaten Bogor I melayani tujuh layanan prioritas, yakni Pengecekan Sertipikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Hak Tanggungan Elektronik, Roya (manual/elektronik), Peralihan Hak, Pendaftaran SK, dan Perubahan Hak Guna Bangunan/Hak Pakai menjadi Hak Milik.

Menurut Nur Fitriayu, permohonan yang cukup banyak diajukan pada Ramadan ini antara lain pengurusan SKPT, konsultasi berkas di loket customer service, hingga pengambilan produk sertipikat.

“Seperti hari ini, banyak pemohon yang melakukan pengajuan SKPT, pengajuan informasi terkait berkas di loket customer service, bahkan pengambilan produk sertipikat di loket pengambilan,” katanya.

Salah satu pemohon, Dodi (51), memanfaatkan layanan akhir pekan untuk mengambil sertipikat tanahnya. Ia mengurus peningkatan status rumah dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik.

“Saya sebelumnya diinfokan jika ada layanan akhir pekan, tetap buka saat Ramadan, jadi saya ke sini saja hari ini,” ujar Dodi.

Datang bersama istrinya, Dodi mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan. Ia menyebut proses pengambilan sertipikat berlangsung cepat dan tertib.

“Saya baru masuk sudah dibantu di depan langsung diarahkan ke loket pengambilan, tidak sampai 10 menit sudah selesai. Biayanya juga Rp 50.000 dari awal hingga akhir saya urus sendiri,” tuturnya.

Kehadiran PELATARAN selama Ramadan ini menjadi solusi bagi masyarakat pekerja yang sulit mengurus dokumen pertanahan pada hari kerja. Meski jumlah pemohon cenderung menurun dibandingkan sebelum Ramadan, layanan tetap berjalan optimal demi menjaga kemudahan akses pelayanan publik.*

Pos terkait