ATR/BPN Ganjar 32 Satker Berpredikat WBBM dan WTAB 2026, Sekjen: Penghargaan Bukan Garis Akhir

Kementerian ATR/BPN memberikan apresiasi kepada satuan kerja (Satker) yang meraih predikat WBBM serta WTAB Tahun 2026.(Dok.Kementerian ATR/BPN)."*

SATUMEDIA.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan apresiasi kepada satuan kerja (Satker) yang meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) Tahun 2026.

Penghargaan tersebut dinilai sebagai bukti komitmen nyata dalam membangun tata kelola yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik.

Penghargaan diserahkan dalam acara di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif dalam memperkuat reformasi birokrasi di lingkungan kementerian.

“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh Satker yang hari ini meraih predikat WBBM dan WTAB. Ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk perbaikan layanan Kementerian ATR/BPN,” ujar Dalu.

Namun, ia mengingatkan bahwa penghargaan bukanlah titik akhir. Menurut dia, tantangan sesungguhnya justru dimulai setelah predikat diraih, yakni menjaga konsistensi kinerja dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau mendapatkan penghargaan tentu akan senang. Tapi setelahnya, Bapak/Ibu tetap melanjutkan tugas dan tanggung jawab pelayanan. Konsistensi itu yang paling penting,” kata dia.

Dalam laporan yang disampaikan Sekretaris Inspektorat Jenderal ATR/BPN, Sutaryono, tercatat satu Kantor Pertanahan meraih predikat WBBM, yakni Kantor Pertanahan Kota Denpasar. Sementara itu, predikat WTAB diberikan kepada 31 Satker, terdiri dari Kantor Wilayah BPN Provinsi D.I. Yogyakarta dan Bali serta 29 Kantor Pertanahan lainnya.

Predikat WBBM merupakan penghargaan tertinggi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) bagi unit kerja pemerintah yang dinilai berhasil menerapkan reformasi birokrasi, mencegah praktik korupsi, dan menghadirkan pelayanan publik yang prima.

Adapun WTAB merupakan penghargaan internal ATR/BPN bagi Satker yang dinilai mampu menerapkan tata kelola administrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Predikat ini menjadi langkah awal menuju capaian Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan WBBM.

Dalam kesempatan yang sama, Plt Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PAN-RB, Kamaruddin, mendorong agar capaian tersebut direplikasi di seluruh unit kerja.

“Kami berharap konsistensi kinerja dan integritas terus dijaga. Perkuat orientasi pada hasil dan dampak, serta jadilah role model dan agen perubahan. Ini tidak berhenti pada predikat, tetapi bagaimana inovasi dan terobosan bisa diperluas,” ujar Kamaruddin.

Turut hadir dalam prosesi penghargaan antara lain Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, serta Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo, bersama sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan ATR/BPN.

Penghargaan ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi seluruh Satker untuk terus memperkuat integritas dan kualitas layanan pertanahan di Indonesia.*

Pos terkait