BPJS Kesehatan Buka Posko Mudik di 8 Titik Padat Pemudik Mulai 13 Maret 2026

Konferensi pers serentak dan terpusat terkait pelayanan BPJS Kesehatan Saat Libur Lebaran 2026  di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Senin (9/3/2026).(Satumedia).**

SATUMEDIA.ID – BPJS Kesehatan akan membuka Posko Mudik Lebaran 2026 di delapan titik strategis yang menjadi jalur utama pemudik. Posko ini akan beroperasi selama empat hari, mulai Jumat (13/3/2026) hingga Senin (16/3/2026), guna memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap mendapatkan layanan kesehatan selama perjalanan mudik.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Punowaskito, mengatakan posko tersebut disiagakan di sejumlah lokasi dengan mobilitas pemudik tinggi.

Delapan titik tersebut antara lain di Pelabuhan Merak, Terminal Pulo Gebang, Rest Area Tol Cipularang KM 88 A di Purwakarta, serta Rest Area Tol Cipali KM 166 A di Majalengka.

Selain itu, posko juga tersedia di Rest Area Tol Ungaran KM 429 A di Semarang, Rest Area Tol Masaran KM 519 A di Sragen, Terminal Purabaya, serta Pelabuhan Soekarno-Hatta.

“Di posko tersebut pemudik dapat memperoleh layanan konsultasi kesehatan, pemeriksaan dasar, penyediaan obat-obatan, fasilitas relaksasi, pelayanan ambulans, hingga tindakan darurat sederhana,” ujar Prihati dalam konferensi pers serentak dan terpusat terkait pelayanan BPJS Kesehatan Saat Libur Lebaran 2026  di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Senin (9/3/2026).

Ia menambahkan, posko juga menyediakan layanan informasi dan kemudahan akses administrasi kepesertaan bagi peserta JKN yang membutuhkan bantuan selama perjalanan.

“Kami hadir dengan empati, memastikan setiap peserta JKN merasa tenang dan tetap terlayani di hari kemenangan,” kata Prihati.

Selain posko mudik, sebanyak 126 kantor cabang BPJS Kesehatan tetap membuka layanan terbatas selama periode libur Lebaran. Kantor cabang tersebut akan beroperasi pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 pukul 08.00–13.30 waktu setempat.

Sementara itu, layanan administrasi, informasi, dan pengaduan tetap dapat diakses masyarakat selama 24 jam melalui berbagai kanal digital.

Peserta JKN juga dapat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk mengecek status kepesertaan, mencari fasilitas kesehatan terdekat, melihat ketersediaan kamar rawat inap di rumah sakit, hingga menyampaikan pengaduan layanan.

Untuk memudahkan pembayaran iuran, BPJS Kesehatan menyiapkan sekitar 955.470 kanal pembayaran yang tersebar di berbagai wilayah. Kanal tersebut meliputi sekitar 81.000 ATM bank, 40.406 kantor bank maupun non-bank, serta lebih dari 834.000 payment point.

Prihati menegaskan, peserta JKN yang berobat di luar daerah asal cukup menunjukkan KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) tanpa perlu membawa berkas tambahan dan tidak dikenakan biaya tambahan.

Peserta juga dapat berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di daerah lain maksimal tiga kali kunjungan. Dalam kondisi darurat, peserta dapat langsung menuju rumah sakit tanpa rujukan.

Secara nasional, terdapat 23.532 FKTP, 3.189 rumah sakit dan klinik utama, serta 5.025 apotek Program Rujuk Balik (PRB) yang tetap disiagakan untuk melayani peserta selama libur Lebaran.

Bagi peserta PRB dan pasien penyakit kronis, pengambilan obat juga diperbolehkan lebih awal, maksimal tujuh hari sebelum persediaan habis. Jika sedang berada di luar kota, obat dapat diambil di apotek PRB daerah tujuan.

Selain itu, korban kecelakaan lalu lintas yang berstatus peserta JKN aktif tetap mendapatkan jaminan biaya pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pastikan status kepesertaan JKN Anda sekeluarga selalu aktif dengan membayar iuran tepat waktu. Jaga kesehatan selama perjalanan dan jangan ragu menghubungi kami jika membutuhkan bantuan,” kata Prihati.*

Pos terkait