ATR/BPN Buka Layanan Pertanahan Terbatas Saat Libur Nyepi dan Idulfitri

Kementrian ATR/BPN membuka layanan pertanahan terbatas selama masa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta  Idulfitri 1447 Hijriah.(Dok. Kementerian ATR/BPN).**

SATUMEDIA.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan membuka layanan pertanahan terbatas selama masa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta  Idulfitri 1447 Hijriah.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan mengatakan, layanan tersebut akan diberikan oleh sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026.

“Sesuai arahan Bapak Menteri, Kantah yang menyelenggarakan program PELATARAN atau Pelayanan Tanah Akhir Pekan agar tetap memberikan pelayanan pertanahan terbatas pada libur Idulfitri mendatang,” ujar Dalu Agung saat ditemui di Kantor ATR/BPN, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan, Kantah yang berada di ibu kota provinsi akan tetap membuka layanan. Sementara Kantah di wilayah lain dapat menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah, terutama yang menjadi tujuan mudik.

Layanan pertanahan terbatas tersebut akan dibuka pada pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat.

Dalu Agung mengimbau masyarakat memantau informasi lebih lanjut mengenai layanan tersebut melalui akun media sosial Kantah di wilayah masing-masing.

Adapun layanan yang tersedia selama masa libur meliputi informasi dan konsultasi pertanahan, pemutakhiran data digital sertipikat lama, penerimaan berkas layanan pertanahan, serta penyerahan produk layanan pertanahan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah tanpa melalui kuasa.*

 

 

Pos terkait